Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

40 CPMI Kru Kapal Pesiar Ikuti Sosialisasi UU 18/2017 dan OPP Secara Virtual

-

00.03 19 March 2021 1669

40 CPMI Kru Kapal Pesiar Ikuti Sosialisasi UU 18/2017 dan OPP Secara Virtual

Denpasar, BP2MI (19/3) - Sebanyak 40 orang CPMI dari PT Bali Paradise Citra Dewata mengikuti kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) yang diselenggarakan bersama dengan kick off Sosialisasi Undang-Undang No.18 tahun 2017. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual di aula Balindo Paradiso, di Denpasar, Bali (19/3/2021). 40 orang CPMI tersebut akan berangkat ke Italia sebagai kru kapal pesiar MSC Cruises.

Selain dihadiri oleh perwakilan PT Bali Paradise Citra Dewata, I Kadek Hendra Juli Hartawan, turut hadir juga Kepala UPT BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan. Dalam kesempatan tersebut, Kadek Hendra membahas soal program vaksinasi COVID-19 untuk CPMI yang saat ini sedang gencar diupayakan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. Dengan adanya program vaksinasi untuk CPMI, diharapkan para CPMI yang bekerja di luar negeri dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang lebih baik di kala pandemi. I Wayan Koster menargetkan pelaksanaan vaksinasi secara bertahap bagi CPMI yang sudah siap berangkat, dimulai dengan 5000 orang CPMI di gelombang awal.

Masih terkait dengan pandemi, Wiam mengingatkan CPMI untuk tidak lalai menjalankan protokol kesehatan. “Dengan adanya protokol kesehatan yang ketat di kapal pesiar, kami mengharapkan CPMI mematuhinya sehingga tidak tertular atau menularkan virus COVID-19. Dengan demikian, harapannya sektor kapal pesiar dapat segera kembali beroperasi secara normal, mengingat ada cukup banyak warga Bali yang berminat menjadi kru kapal pesiar,” terang Wiam.

Kegiatan virtual kick off Sosialisasi Bersama Undang-Undang No.18 tahun 2017 dihadiri oleh Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, di Surabaya, Jawa Timur. 

 

Benny menyampaikan soal target pembebasan biaya penempatan untuk sektor tertentu, serta program Sikat Sindikat sebagai salah satu kegiatan yang saat ini diprioritaskan BP2MI untuk memberantas keberadaan calo pengiriman ilegal PMI  ke luar negeri. “Saya juga sangat mengapresiasi pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah melaksanakan pembebasan biaya penempatan,” pungkas Benny. ** (Humas/UPT BP2MI Bali)