Tuesday, 23 April 2024

Berita

Berita Utama

5 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Palu

-

00.04 17 April 2020 1299

-

Palu, BP2MI (17/4) - Ditengah  wabah virus Covid-19,   5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportasi dari Malaysia asal Sulawesi Tengah tiba di Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu,  Kamis, 16/4/2020.

Para PMI teresebut  langsung diperiksa  oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) seperti screening rapid test dan suhu tubuh. Jika sehat, tidak ada indikasi terjangkit virus Covid-19 kemudian disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumah masing-masing.

Para PMI ini dideportasi karena tidak memiliki dokumen lengkap dan sudah tidak memiliki pekerjaan lagi di Malaysia. Ke 5 PMI tersebut berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai Kepulauan.

“LP3TKI Palu juga melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Pencegahan Covid-19 khususnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah, KKP, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kementrian Perhubungan (Avsec Bandara Palu) dan Polda Sulteng,” ujar Kepala LP3TKI Palu, Ahmad Fauzi.

Kepala Disnakertrans Prov. Sulteng, Arnold Firdaus mengungkapkan, pemulangan PMI asal Sulawesi Tengah saat ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid-19 dari luar negeri. "Pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi pemulangan PMI sampai ke daerah asal untuk menghargai perjuangan para pahlawan devisa negara khususnya asal Sulawesi Tengah ditanah rantau,” ungkapnya. ***(Humas/LP3TKI Palu/Merli)