Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Ajak Pegawai BP2MI, Kepala BP2MI: Jangan Hanya Menjadi 'Pemadam Kebakaran', Pelindungan Dilakukan Sebelum PMI Bekerja

-

00.08 24 August 2020 2176

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dialog bersama seluruh pegawai UPT BP2MI Pontianak

Pontianak, BP2MI (23/08) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengajak jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI untuk serius menangani persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Ada beberapa tantangan dan persoalan, pertama kita tidak boleh bekerja hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kedua, tidak boleh terjebak pada siklus rutinitas, tanpa adanya terobosan dan gagasan baru yang bersifat inovatif," ujar Benny saat dialog bersama seluruh pegawai UPT BP2MI Pontianak, serta diikuti oleh pegawai UPT BP2MI Sambas dan Entikong secara virtual, pada Minggu (23/08).

Benny mengatakan, kecenderungan kerja kita selama ini adalah sebagai 'pemadam kebakaran'. "Misalnya ada masalah kita tangani, ada deportan kita atur kepulangannya, ada jenazah kita antar ke daerah asal. Padahal akar persoalannya adalah karena mereka berangkat ke negara penempatan secara nonprosedural", papar Benny.

Jika dilihat berdasarkan data, lanjut Benny, sejauh ini tidak ada kesatuan data yang valid terkait jumlah PMI di luar negeri dari pemerintah. Menurut data di BP2MI, ada sekitar 3,7 juta PMI yang terdaftar dalam SISKOP2MI. Namun jika mengaminkan data dari World Bank yang menyebutkan jumlah PMI di luar negeri sekitar 9 juta, maka ada selisih 5,3 juta PMI yang tidak berada dalam radar kontrol perlindungan negara.

"Tidak adanya single data yang dimiliki lembaga negara ini harus kita anggap masalah serius. Kita hanya tahu mereka (PMI nonprosedural) saat mereka memiliki masalah. Jadi, sesungguhnya kita menempatkan diri hanya sebagai 'pemadam kebakaran'. Padahal pelindungan negara terhadap PMI harus dimulai dari sebelum mereka bekerja di negara penempatan," tegas Benny.

Untuk itu, jika ingin menyelesaikan masalah PMI secara menyeluruh dan komprehensif, maka kita tidak boleh lagi hanya bekerja sebagai 'pemadam kebakaran' tetapi pelindungan harus dilakukan sebelum PMI berangkat ke negara penempatan. Termasuk dengan memerangi sindikat pengiriman ilegal PMI, sera menghilangkan praktik ijon dan rente yang menghancurkan mimpi dan kerja keras para PMI.

Dalam kesempatan tersebut, Benny juga turut meninjau fasilitas dan ruang pelayanan yang ada di kantor UPT BP2MI Pontianak. Benny mengapresiasi kantor pelayanan UPT BP2MI Pontianak yang bersih dan rapi, serta memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan bagi PMI. Hal ini diharapkan dapat menjadi role model bagi kantor pelayanan di UPT BP2MI lainnya.

Kepala UPT BP2MI Pontianak, Kombes Pol. Erwin Rachmat menyampaikan bahwa dalam waktu dekat UPT BP2MI Pontianak akan meluncurkan inovasi pelayanan bagi PMI, yang diberi nama SILVI (Sistem Layanan Virtual) untuk mendukung migrasi aman. Menu layanan virtual ini akan ditempatkan di desa-desa yang merupakan kantong PMI di Kalimantan Barat, dan memungkinkan calon PMI untuk mendapatkan informasi terkait cara bermigrasi aman dan informasi peluang kerja, serta dapat berkomunikasi secara virtual dengan UPT BP2MI Pontianak maupun P3MI sebagai pelaksana penempatan PMI.

"Nanti tanggal 27 Agustus 2020, program tersebut akan kami launching secara resmi dengan pilot project di Desa Tebas Sungau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dan daerah-daerah lain yang segera menyusul," kata Erwin.*** (Humas/SD)