Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Antisipasi Lonjakan Pemulangan PMI, BP2MI Lipatgandakan Petugas di Seluruh UPT BP2MI

-

00.06 8 June 2021 1002

Antisipasi Lonjakan Pemulangan PMI, BP2MI Lipatgandakan Petugas di Seluruh UPT BP2MI

Jakarta, BP2MI (8/6) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyatakan saat ini seluruh petugas BP2MI yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah-daerah kantong PMI telah siaga dan siap dalam mengantisipasi peningkatan jumlah pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

“Petugas BP2MI yang ada di 23 UPT di seluruh wilayah Indonesia telah dilipatgandakan kekuatannya, khususnya di era pandemi Covid-19 dan dinyatakan siap memberikan pelayanan terbaik untuk para pahlawan devisa”, tutur Benny, di Jakarta, Selasa 8/6/2021.

Periode Januari-Mei 2021, sesuai data BP2MI  sebanyak 86 ribu PMI telah pulang ke Indonesia melalui pintu debarkasi Bandara Soekarno-Hatta. Benny mengatakan, diperkirakan jumlah kepulangan ini akan terus mengalami lonjakan seiring dengan sejumlah kebijakan negara penempatan dalam menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. 

"Pandemi Covid-19 menjadi salahsatu tantangan yang dihadapi BP2MI saat ini karena sejumlah negara penempatan menetapkan kebijakan untuk memulangkan, menutup, dan menunda penempatan PMI”, ujarnya.

Menurut Benny, tidak hanya akibat pandemi Covid-19, pemulangan PMI juga terjadi seiring dengan habisnya masa kontrak kerja PMI di negara-negara penempatan. Pada akhir Mei 2021,  terdapat 49.682 PMI yang habis masa kontraknya di negara-negara penempatan di mana hal ini berarti mereka harus kembali ke Tanah Air. Demikian juga pada interval Juni s.d Juli 2021 di mana terdapat 39.652 PMI yang habis masa kontraknya. 

“Sebetulnya pemulangan PMI karena habis masa kontrak merupakan kegiatan reguler yang ditangani seluruh UPT BP2MI melalui pintu-pintu debarkasi”, imbuh Benny.

Meski demikian, lanjut Benny, yang menjadi catatan penting BP2MI saat ini adalah kepulangan sebanyak kurang lebih 7300 deportan yang harus menjalani masa tahanan di Malaysia. Adapun alasan dari penahanan mereka yaitu ditempatkan secara ilegal, overstay, dan berbagai masalah kriminal. 


“Ini sama seperti double penalty yang dialami oleh para pekerja migran kita dan seolah-olah membuat kepulangan mereka ke Tanah Air menjadi lambat”, tutur Benny

Kepala BP2MI sangat menentang keras adanya praktik-praktik perampasan barang dan uang serta penghinaan secara personal kepada para PMI tersebut selama menjalani masa tahanannya. 

“Disinilah negara harus menunjukkan dignity-nya agar para PMI kita tidak mendapatkan penghinaan dan kekerasan baik verbal maupun fisik”, tegas Benny. 

Selain itu, Kepala BP2MI juga menekankan perlu adanya peningkatan sinergitas multi stakeholders yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Sebab, dikhawatirkan kepulangan 7300 PMI tersebut akan menjadi masalah serius seperti pelaksanaan protokol kesehatan, penyediaan tempat untuk karantina, dan anggaran yang menjadi beban bagi pemerintah. 

“Oleh karena itu, BP2MI mengusulkan agar terjadi pemecahan titik konsentrasi pintu-pintu debarkasi. Kementerian Luar Negeri juga harus bekerja keras untuk melakukan pendataan para PMI sehingga mereka dapat dipulangkan melalui bandara atau pelabuhan yang terdekat dari daerah asalnya”, tegas Benny.

Bahkan Kepala BP2MI juga mengusulkan dalam rapat DPR agar Pemerintah Indonesia menjemput 7300 PMI tersebut ke Malaysia dengan moda transportasi laut. Menurutnya, upaya ini dilakukan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan secara menyeluruh kepada para pahlawan devisa.*(Humas/MIF/TDW)