Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Bahas Peluang Kerja ke Luar Negeri, Bupati Bolaang Mongondow Terima Kunjungan UPT BP2MI Manado

-

00.09 1 September 2021 872

Bahas Peluang Kerja ke Luar Negeri, Bupati Bolaang Mongondow Terima Kunjungan UPT BP2MI Manado

Manado, BP2MI (1/8) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado mengadakan pertemuan dengan Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, di kediamannya di Manado,  Rabu (1/8/2021).

Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag, menyampaikan tentang peluang kerja ke luar negeri di beberapa negara serta menyampaikan perihal amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41. Di mana pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota.  

Hendra menambahkan,  peluang pekerjaan di negara-negara Eropa dan Asia Timur, khususnya peluang kerja ke Jepang sebagai perawat dan perawat lansia melalui program Government to Government (G to G) dan Specified Skilled Worker (SSW) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari Bolaang Mongondow.

“Jepang saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai nurse dan perawat lansia atau care worker bagi warga negara Indonesia melalui program SSW dan G to G,” ungkap Hendra.

Gaji yang ditawarkan, lanjut Hendra, cukup fantastis yaitu mulai dari Rp 20 jutaan per bulan dengan persyaratan yang terbilang mudah, yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar.

Yasti menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Bolaang Mongondow.

“Peluang kerja ke luar negeri yang dipaparkan oleh Kepala UPT BP2MI Manado adalah peluang bagus yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah karena dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran dan menyejahterakan ekonomi keluarga PMI dan juga daerah,” kata Yasti.

Yasti menambahkan, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dari Bolaang Mongondow, ia sepakat untuk melakukan kerja sama dengan BP2MI dalam hal penempatan dan pelindungan PMI.

Yasti menyebutkan, terkait pembiayaan pendidikan dan pelatihan CPMI yang sempat disinggung oleh Kepala UPT BP2MI Manado juga akan segera ditindaklanjuti. “Anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan, kami akan anggarkan pada APBD tahun 2022. Jadi, implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, khususnya pasal 41, akan dapat kami terapkan di Bolaang Mongondow,” tutup Yasti. * (Humas/UPT BP2MI Manado)