Bahas Roster G to G Korea, KemenP2MI Jalin Komunikasi dengan Korea Selatan
-
Jakarta, KemenP2MI (16/12) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) beri pernyataan publik tentang roster skema Government to Government (G to G) Korea Selatan kepada awak media di Command Center KemenP2MI Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika Kemen P2MI, Seriulina Tarigan menjelaskan, roster G to G Korea adalah suatu sistem milik Human Resources Development Services of Korea (HRDK) yang memuat data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang telah lulus melalui seleksi dan rekrutmen untuk kemudian dapat dipilih oleh pengguna tenaga kerja di Korea Selatan.
Lanjut Seriulina, per 13 Desember 2024 sebanyak 13,611 calon pekerja migran Indonesia, yang terdiri dari 1,153 lulusan 2022 (14% dari jumlah roster yang disetujui); 5,487 lulusan 2023 (32% dari jumlah roster yang disetujui); dan 6,971 lulusan 2024.
“Jumlah lulusan 2024 akan terus bertambah, karena pengumuman kelulusan baru diumumkan. Namun jika melihat roster lulusan tahun sebelumnya yakni 2022 dan 2023, maka jumlah roster yang tersisa sebanyak 6,640 atau sekitar 26% dari jumlah roster approval,” ungkapnya.
Seriulina menyatakan dalam waktu dekat, KemenP2MI/BP2MI akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar RI di Seoul untuk bertemu dengan Pemerintah Korsel.
“Pertemuan tersebut akan bahas data roster, serta hal-hal lain dalam memperbaiki tata Kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia skema G to G Korsel,” ucapnya.
Sampai saat ini, Seriulina menegaskan, KemenP2MI/BP2MI masih menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Artinya, belum ada kebijakan baru untuk penempatan pekerja migran Indonesia G to G Korea. Hari ini pun, Senin 16 Desember 2024, Kemen P2MI masih melepas 403 pekerja migran Indonesia G to G Korea untuk penerbangan malam dan besoknya, Selasa 17 Desember 2024,” ujarnya.
Lanjut Seriulina, bahwa saat ini KemenP2MI tengah menjalin komunikasi intensif dengan KBRI Seoul dan pimpinan HRDK di Jakarta. Sedangkan lusa akan melakukan rapat dengan Kedutaan Besar Korea di Indonesia dan HRDK di Indonesia.
“Komunikasi tersebut untuk menyusun kajian penempatan G to G Korea yang lebih menguntungkan para Pekerja Migran Indonesia, serta melakukan penelaahan terhadap draft perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) G to G Korea antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Korea,” pungkasnya.*