Bahas SOTK Baru, Menuju Transformasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI
-
Jakarta, BP2MI (23/10) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berubah status menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Akan tetapi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, nomenklatur kementerian masih disebut Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.
Dalam masa transisi ini, perubahan tersebut diikuti dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lembaga secara keseluruhan.
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik (APIK) BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan memimpin Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Grand Melia Hotel, Jakarta, 23-25 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Deputi Gatot Hermawan mengatakan, dari transformasi banyak fungsi yang harus ditambahkan pada lembaga ini.
"Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI ini akan sangat fokus terhadap Pekerja Migran Indonesia dr A-Z, rencananya akan ada empat fungsi utama dalam Kementerian ini, yakni Fungsi Penempatan, Fungsi Pelindungan, Fungsi Pemberdayaan, dan Fungsi Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri yang akan diusulkan dalam rancangan SOTK," ucap Gatot.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas). Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum, turut menyampaikan, "Dalam konsinyering ini kita harus melakukan pembahasan secara intensif dari setiap fungsi yang akan dituangkan dalam SOTK."
Diskusi berlangsung intensif dengan fokus pada peningkatan dan penguatan fungsi pelayanan publik, serta optimalisasi sumber daya manusia.
"Mari kita bekerja sama dalam rangka mencapai visi dan misi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tegas Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Eropa dan Timur Tengah, I Ketut Suardana.
Hadir juga dalam rapat ini, Sekretaris Utama, Rinardi; Deputi Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Asia dan Afrika, Lasro Simbolon; Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Eropa dan Timur Tengah, I Ketut Suardana; serta jajaran Direktur BP2MI yang turut membahas rancangan SOTK yang baru.** (Humas/chie)