Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Berangkat Secara Nonprosedural ke Malaysia 6 PMI Dipulangkan, UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan ke Daerah Asal

-

00.05 19 May 2021 1448

Berangkat Secara Nonprosedural ke Malaysia 6 PMI Dipulangkan, UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan ke Daerah Asal

Kendari, BP2MI (19/05) – Berangkat secara nonprosedural, 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia, Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Keenam PMI ini semua berasal dari daerah yang sama yaitu Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. 

Berdasarkan keterangan dari La Muhali, salah satu PMI, mereka berangkat ke Malaysia melalui ajakan dari teman yang terlebih dahulu bekerja di Malaysia dengan iming-iming bekerja di Malaysia bagus dengan gaji yang tinggi. Kemudian keenam orang PMI tersebut berangkat ke Malaysia dengan bermodalkan pasport pelancong melalui pelabuhan Bau-Bau tanpa memenuhi persyaratan untuk bekerja ke luar negeri sesuai prosedur.

"Mereka bekerja di Malaysia rata-rata 2 sampai dengan 3 tahun sebagai buruh bangunan dan selama 6 bulan bekerja masih bagus dan dapat gaji penuh. Setelah itu mereka bekerja sudah tidak nyaman dan kejar-kejaran dengan petugas dan biasanya kami lari dan sembunyi di hutan-hutan supaya tidak ditangkap," tutur La Muhali.

Sebelumnya para PMI nonprosedural ini dipulangkan melalui Bandar Udara Kuala Lumpur dan sesampainya di Jakarta di Karantina di Wisma Atlet selama 5 Hari. Kemudian pada Selasa, 18 Mei 2021 mereka dipulangkan dari Jakarta menuju Kendari menggunakan Pesawat Udara Citilink QG-943. "Mereka tiba di Bandar Udara Haluoleo Kendari pukul 15.00 WITA," ujar Kepala UPT BP2MI Kendari,  Syachrul Afriyadi. 

Lebih lanjut Syachrul mengatakan sebelum diantar ke kampung halaman melalui jalur laut yang difasilitasi oleh UPT BP2MI Kendari, para PMI ini diberikan penyuluhan agar tidak lagi berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

"Kalau mau berangkat sesuai prosedur tentu akan lebih aman dan terlindungi oleh negara. Untuk itu, jika mau bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedur karena kalau bekerja ke luar negeri sesuai prosedur itu sebenarnya lebih sederhana, mudah, cepat, dan bebas biaya. Calon PMI bisa datangi kantor UPT BP2MI yang tersebar di daerah-daerah dan penuhi persyaratan yang telah ditentukan," kata Syachrul. *** (Humas/UPT-BP2MI Kendari/Umar)