Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Berantas Mafia, Kepala BP2MI Minta PMI Laporkan LPK Nakal

-

00.08 8 August 2022 1189

Berantas Mafia, Kepala BP2MI Minta PMI Laporkan LPK Nakal

Jakarta, BP2MI (8/8) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali melepas sebanyak 303 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Senin, (8/8/2022), pelepasan PMI program Government to Government (G to G) Korea Selatan dilaksanakan, di El Hotel Royale Jakarta Utara.

Benny dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa tren penempatan PMI ke Korea Selatan dan berbagai negara cukup positif. 

“Keberangkatan hari ini ke Korea menandai sejak kita memberangkatkan pada 9 Desember 2021, berarti total 5.244 CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) Korea sudah kita terbangkan. Kalau total semua skema sejak dibuka negara-negara penempatan setelah Covid, total 84.569 sudah berangkat ke luar negeri. Padahal tahun 2021 karena Covid, satu tahun penempatan kita hanya 72.000. Artinya tanda-tanda baik, dan trennya positif,” kata Benny.

Lanjut Benny, menuturkan alasannya mengglorifikasi setiap pelepasan pemberangkatan para PMI Program G to G Korea Selatan. Menurutnya, ini merupakan cara untuk melawan penempatan ilegal.

“Ini cara negara melakukan kampanye propaganda untuk melawan penempatan ilegal. Ini publikasi negara agar rakyat tahu mereka yang berangkat resmi, yang layak diperlakukan hormat oleh negara. Agar masyarakat tahu, mereka yang berangkat resmi akan dimuliakan dengan acara seperti ini,” ujar Benny. 

Di sisi lainnya, Benny membeberkan adanya pekerja migran yang dimintai uang oleh oknum-okum di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Atas hal tersebut, Benny meminta agar para PMI melaporkannya, dan pemerintah akan memberikan pelindungan.

“Tolong kalian harus berani melaporkan itu karena saya sudah dengar. Ada yang diminta 10 juta, 20 juta, 30 juta. Laporkan itu kepada kita. Jangan ragu, jangan takut. Kalian dilindungi oleh negara, kalian dilindungi oleh pemerintah, kalian dilindungi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tutur Benny tegas.

Ia menegaskan, LPK hanya bertugas untuk memberikan pelatihan. LPK juga tak dapat menentukan seseorang lulus atau tidak. Menurutnya, kelulusan para PMI ditentukan oleh kemampuannya sendiri.

Diketahui pada pelepasan tersebut, dilepas sebanyak 154 PMI sektor manufaktur dan 149 PMI sektor perikanan. Hingga gelombang ini, sebanyak 596 PMI juga telah mengakses program Kredit Tanpa Agunan Bank Negara Indonesia (KTA BNI), senilai 15.265.000.000 rupiah. **(Humas/MSA/YH/Aff)