Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Beri Perlindungan Maksimal, UPT BP2MI Yogyakarta Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala dari Korea Selatan

-

00.07 2 July 2021 1296

Beri Perlindungan Maksimal, UPT BP2MI Yogyakarta Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala dari Korea Selatan

Yogyakarta, BP2MI (2/7) - UPT BP2MI Yogyakarta kembali memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala bernama Wawan Ismanto (44) dari Korea Selatan. Informasi pemulangan PMI terkendala dari Korea Selatan didapat melalui petugas UPT BP2MI Serang yang menginformasikan kepada Tim Pelindungan UPT BP2MI Yogyakarta mengenai pemulangan PMI terkendala tersebut untuk difasilitasi pemulangannya setibanya di Yogyakarta. PMI tersebut tiba di Bandara Yogyakarta Internasional Airport, pada Kamis (1/7) pukul 17.55 WIB.

Sebelum terbang ke Yogyakarta, Wawan Ismanto telah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Wawan Ismanto, ia telah bekerja di Korea kurang lebih selama 26 tahun sejak tahun 1995 saat ia belum menikah sampai saat ini dikaruniai 2 orang anak. 

PMI tersebut bekerja di salah satu perusahaan manufaktur di Korea Selatan. Dikarenakan kecelakaan lalu lintas yang dialaminya (tertabrak taxi), selanjutnya Wawan dipulangkan ke Indonesia. 

Sementara itu Kepala UPT BP2MI Yogyakarta, Diah Andarini, menyampaikan bahwa UPT BP2MI Yogyakarta siap memberikan pelayanan dan pelindungan pada PMI repatriasi, dalam kondisi apapun, sehat, sakit bahkan yang pulang dalam keadaaan meninggal.

Selanjutnya Tim Pelindungan UPT BP2MI Yogyakarta, diwakili oleh Puspo, menyerahkan PMI tersebut kepada pihak keluarga, yang diwakili oleh Wahyu, anak kandung PMI, untuk dibawa pulang ke Sorosutan, Nitikan, Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta. ** (Humas UPT BP2MI Yogyakarta/NR)