Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Bersama Komisi IX DPR RI, BP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri Kepada Masyarakat Yogyakarta

-

00.05 29 May 2021 1794

Bersama Komisi IX DPR RI, BP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri Kepada Masyarakat Yogyakarta

Yogyakarta, BP2MI (30/05) - BP2MI bersama Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri dan perlindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai VVIP di gedung Legiun Veteran Republik Indonesia, Kota Yogyakarta (29/5/2021). Kegiatan ini dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari masyarakat, calon PMI, dan Dinas Tenaga Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, dalam sambutannya menyampaikan pemerintah Indonesia melalui Komisi IX DPR RI juga ikut adil dalam melakukan segala bentuk pelindungan terhadap PMI baik di dalam maupun di luar negeri.

“Komisi IX DPR RI bekerja sama dengan BP2MI terus bekerja mencari terobosan-terobosan untuk bisa mengatasi segala permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia,” terang Arzeti.

Arzeti juga menambahkan dengan adanya sosialisasi ini Komisi IX DPR RI berkesempatan untuk bisa memfasilitasi mulai dari pelatihan-pelatihan yang telah di fasilitasi oleh pemerintah, baik pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten yang ada di Yogyakarta. 

"Khususnya DIY untuk bisa menerima informasi-informasi bagaimana menjadi PMI yang prosedural dan berangkat secara aman, dan menghimbau kepada CPMI untuk tetap bisa mengikuti segala bentuk pelatihan-pelatihan agar bisa menjadi PMI yang memiliki kemampuan yang profesional," tambahnya. 

Lebih lanjut Koordinator Hubungan Masyarakat BP2MI, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan sejak 2020 BP2MI diberikan amanat langsung dari Presiden lewat Kepala BP2MI untuk bisa melakukan pelindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Untuk masyarakat Yogyakarta yang ingin bekerja keluar negeri harus mengikuti pelatihan yang cakap untuk bisa menciptakan kemampuan yang dapat bersaing di dunia kerja internasional.  Pelatihan-pelatihan tersebut dapat difasilitasi oleh pemerintah, baik pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten yang ada di Yogyakarta, ujar Fanny.

Sementara itu Kepala UPT BP2MI DIY, Diah Andarini Widiastuti, lebih menekankan pentingnya pemahaman bagi masyarakat  khususnya CPMI mengenai peluang kerja di luar negeri serta prosedur yang benar sangat membantu dalam pencegahan penempatan non-prosedural PMI.

"Bagi masyarakat, CPMI untuk mengetahui informasi peluang kerja keluar negeri dapat mengunjungi kantor UPT BP2MI DIY atau kantor Disnaker setempat agar informasi yang didapat lebih jelas," ungkap Diah.*(Humas/Aff/Yanu)