Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Bekerjasama dengan C4ADS Adakan Pelatihan Teknik Analisis Kasus ABK

-

00.02 3 February 2020 1111

Plt Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak memberikan cinderamata kepada perwakilan C4ADS, Mr. Phil Kittoc.

Jakarta, BP2MI (03/02/2020) – Untuk meningkatkan capacity building bagi para pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Biro Organisasi dan Kepegawaian dan Direktoran Kerjasama Luar Negeri bekerjasama dengan C4ADS (Center for Advanced Defense Studies) menyelenggarakan Pelatihan Teknik Analisis Kasus khususnya kasus Anak Buah Kapal (ABK) bagi 30 pegawai unit teknis penempatan, perlindungan, dan kerjasama luar negeri di lingkungan BP2MI, pada Senin (03/02/2020).

Plt Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, yang membuka kegiatan ini menyampaikan ucapan terimakasih dan menekankan bahwa kesempatan baik ini perlu dimanfaatkan oleh pegawai BP2MI.

“Kesempatan untuk mendapatkan transfer ilmu dari orang yang professional di bidangnya seperti C4ADS ini patut kita syukuri. Dan program-program seperti ini akan terus kita kembangkan, tentunya yang sejalan dengan program BP2MI,” papar Tatang.

C4ADS merupakan organisasi nirlaba yang berpusat di Washington D.C. Amerika Serikat yang mengkhususkan pada kajian kasus-kasus lintas negara. Organisasi ini mitra dari International Labour Organization (ILO) dan banyak menangani kasus yang berkaitan dengan pekerja kapal perikanan yang bekerja di kapal-kapal asing di perairan internasional. C4ADS menggunakan data sumber terbuka dan teknologi berkembang yang canggih untuk melakukan penyelidikan inovatif mengenai konflik dan masalah keamanan transnasional. Untuk itu, pelatihan ini bertujuan untuk mengajarkan pegawai BP2MI dalam menggunakan data sumber terbuka untuk lebih membantu penyelidikan.

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman bagaimana cara menyusun penyelidikan, penyelidikan dasar sumber terbuka, penyelidikan tentang perusahaan, penyelidikan tentang kapal, dan penelusuran media sosial. Selain diberikan materi, para peserta juga dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk melakukan studi kasus terkait kasus ABK yang ditangani oleh BP2MI.

“Kami berharap ini adalah kerjasama awal. Kedepannya tidak hanya untuk kasus yang sea-based saja, tetapi kita berharap bisa bekerjasama untuk isu-isu lainnya,” ujar Tatang.

Lebih lanjut Tatang mengatakan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bahwa lingkup PMI tidak hanya pada area landbased saja, tetapi juga sea-based. Oleh karena itu pelatihan ini menjadi penting dan diharapkan hasilnya nanti akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya PMI dan keluarganya.*** (Humas/SD)