Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Berhasil Cegah Penempatan Ilegal PMI ke Negara Konflik, Kepala BP2MI: Perang Total Lawan Sindikat Penempatan Ilegal

-

00.08 11 August 2021 2002

BP2MI Berhasil Cegah Penempatan Ilegal PMI ke Negara Konflik, Kepala BP2MI: Perang Total Lawan Sindikat Penempatan Ilegal

Jakarta, BP2MI (11/8) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mencegah keberangkatan 7 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan ditempatkan secara ilegal tujuan akhir Erbil, Irak sebelumnya transit di Doha, Qatar. 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, tindak pencegahan ini berlangsung pada Rabu (11/8/2021) pukul 18.55 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Ketujuh orang CPMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa, 4 dari Jawa Barat, 1 orang dari Jakarta Pusat, 1 orang dari Jawa Tengah, dan 1 orang dari Jawa Timur.

Benny menegaskan, sejak tahun 2016, tidak diperbolehkan adanya penempatan Pekerja Migran Indonesia di sektor pekerja rumah tangga menuju Timur Tengah, termasuk Irak, apalagi mengingat Irak dinyatakan sebagai negara konflik.

“Hasil dari proses perbudakan modern ini, keuntungannya dinikmati oleh para sindikat dan mafia. Janji awal dalam kepemimpinan saya, kita ingin buktikan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki, dan hari ini adalah bukti perang total melawan sindikat penempatan ilegal, dan kita tidak akan berhenti sampai mereka menghentikan kegiatan bisnis kotor ini,” pungkas Benny.

Ia menambahkan, sindikat perdagangan memanfaatkan ketidakpahamaan para CPMI tentang bekerja di luar negeri secara resmi dan sesuai prosedur. Dengan iming-iming gaji yang besar, mereka tidak ragu untuk berangkat, dengan dijemput oleh orang yang tidak dikenal, menuju penampungan CPMI, meskipun mereka harus rela terjerat hutang dan mengembalikan total Rp 40 juta dari modal awal Rp 2 juta yang diberikan oleh para sindikat sebagai “modal”.

Menurut Benny, proses pencegahan penempatan ilegal berjalan dengan rumit, dikarenakan beberapa CPMI sudah melalui proses check-in di bandara, namun petugas BP2MI berhasil menyelamatkan 4 CPMI dan mencegah mereka untuk berangkat, tepat sebelum pesawat diberangkatkan.

“Kami sering menerima telepon dari PMI yang bekerja di luar negeri dan meminta bantuan kepada kita. Jika PMI tersebut berangkat secara resmi, maka kita akan dapat melacak keberadaan dan keterangannya. Sebaliknya, jika PMI tersebut berangkat tidak sesuai prosedur, maka kita akan kesulitan melacak keberadaan PMI tersebut,” ungkap Hadi Wahyuningrum selaku Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah sembari memberi pengertian kepada para CPMI.

Ketujuh CPMI yang berhasil dicegah dalam praktik perdagangan manusia tersebut dibawa menuju shelter UPT BP2MI Jakarta di Ciracas untuk didata dan diproses lebih lanjut. “Para korban kini berada dalam perlindungan di shelter UPT BP2MI Jakarta. Semua fasilitas dari tempat singgah, makan, minum sampai dengan pemulangan menuju daerah asal mereka, semuanya dalam pembiayaan negara, tidak peduli mereka resmi atau tidak resmi. Bentuk pelindungan negara wajib dilaksanakan kepada mereka yang disebut sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Benny.

Benny menambahkan, hari ini, 7 orang CPMI hampir menjadi korban, di saat yang sama 19 CPMI di Tanjung Pinang juga hampir diberangkatkan secara non-prosedural. "Apa yang bisa ditangkap dalam kejadian hari ini adalah penempatan ilegal masih terjadi, sindikat masih bekerja. Maka dari itu, kerja sama antar Lembaga dan Kementerian sangat dibutuhkan.” * (Humas/BIL)