Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Bersama Enam Pemda Kembali Tandatangani Nota Kesepakatan Penempatan dan Pelindungan PMI

-

00.12 18 December 2021 1670

BP2MI Bersama Enam Pemda Kembali Tandatangani Nota Kesepakatan Penempatan dan Pelindungan PMI

Jakarta, BP2MI (18/12) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menandatangani Nota Kesepakatan dengan enam Pemerintah Daerah (Pemda). Objek Nota Kesepakatan ini antara lain pelaksanaan pendidikan, pelatihan, keterampilan, fasilitasi, penempatan, sosialisasi, dan koordinasi antar para pihak dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menegaskan paska diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kini Pemda turut memiliki tanggung jawab dan kewenangan dalam hal penempatan dan pelindungan PMI.

“Saya ingin menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, perubahan dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004, urusan  penempatan dan pelindungan PMI, tidak hanya lagi menjadi urusan Pemerintah Pusat. Tapi jelas di pasal 40, ada sembilan kewenangan Pemerintah Provinsi di pasal 41 ada sebelas kewenangan kabupaten/kota dan bahkan di pasal 42, ada lima kewenangan desa,” ujar Benny saat menandatangani Nota Kesepakatan, Sabtu (18/12/2021) di Command Center BP2MI.

Selain itu, Benny menegaskan,  ada keterbatasan Pemda dalam memfasilitasi para PMI ke luar negeri. Maka dari itu, BP2MI membantu merumuskan solusi.

“Saya paham persis karena saya dulu pernah menjadi Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi tiga periode, bagaimana kesulitan Pemerintah Daerah. Ada keinginan besar warga masyarakatnya untuk difasilitasi bekerja ke luar negeri, tapi kondisi fiskal menjadi problem. Sehingga, ketika pemerintah tidak menyiapkan anggaran pendidikan, pelatihan yang sekarang sudah menjadi tanggung jawab undang-undang dan kewenangan ini didorong ke tanggung jawab Pemda, Pemda tidak perlu khawatir lagi. Kami sudah melaunching apa yang disebut KTA, Kredit Tanpa Agunan. Kami sudah bekerja sama dengan BNI, dan nanti bank daerah juga bisa bergabung dalam program ini,” tegasnya.

Atas tercapainya Nota Kesepakatan ini, Benny mengajak para Kepala Daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penempatan dan pelindungan PMI.

“Mari kita selamatkan anak-anak bangsa untuk kita serius bagaimana tata kelola penempatan dan pelindungan PMI dilakukan secara bersama-sama. Ini era sinergi dan kolaborasi. Terima kasih kepada para Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah atau yang mewakil pada saat ini. Insya Allah kerja sama ini akan kita tindaklanjuti dan peluang kerja ini harus ditangkap sebesar-besarnya, karena di situasi pandemi Covid-19, angka penggangguran bertambah sangat besar, kemudian juga angkatan kerja yang masih sangat tinggi, peluang kerja di luar negeri sangat menjanjikan. Yang harus kita pastikan, mereka berangkat secara resmi,” ajak Benny.

Hadir dalam agenda ini, Bupati Tanah Laut, Sukamta, Bupati Sambas, Satono, Bupati Dompu, Kader Jaelani, Bupati Blitar, Rini Syarifah secara virtual, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, serta Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik. **(Humas/MSA/AA/MIF/BJ)