Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Buktikan Siap Kapan Pun Tujuan Penempatan, Korea dan Taiwan Dibuka

-

00.10 22 October 2021 2856

BP2MI Buktikan Siap Kapan Pun Tujuan Penempatan, Korea dan Taiwan Dibuka

Jakarta, BP2MI (22/10) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terus perkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam mempersiapkan percepatan penempatan yang telah dinanti-nanti oleh ribuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Korea dan Taiwan selama kurang lebih dua tahun.  

Benny menekankan bahwa isu penempatan ribuan CPMI Korea dan Taiwan harus direspon cepat karena telah menimbulkan efek domino luar biasa.

“Sebagaimana kita ketahui selama ini, untuk bekerja ke luar negeri CPMI harus menjual harta milik keluarga atau bahkan meminjam ke rentenir. Jadi bisa dibayangkan mereka yang sudah berhutang dengan pihak lain selama dua tahun, tetap dituntut membayar hutangnya dengan bunga yang sangat tinggi sementara posisi mereka masih tetap di Indonesia,” ujar Benny dalam Rapat Koordinasi secara virtual dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kantor Staf Presiden (KSP), di ruang Command Center BP2MI, Jumat sore (22/10/2021).

Benny mengatakan, Pemerintah RI melalui Kemnaker dan BP2MI telah mengambil langkah-langkah negosiasi, baik secara resmi maupun tidak, dengan berbagai pihak termasuk perwakilan Korea dan Taiwan. 

“Pasca penutupan Korea, BP2MI telah 7 kali melakukan pertemuan dengan pihak Korea dan kurang lebih telah 7 kali pula melakukan pertemuan dengan pihak TETO Taiwan,” imbuh Benny.

Lebih lanjut Benny menerangkan, terdapat sejumlah poin esensial hasil pertemuannya dengan Duta Besar Korea, Park Taesung, pada 12 Oktober lalu yang harus mendapatkan tindak lanjut. 

Pertama, pihak Korea telah menetapkan 10 Rumah Sakit untuk pelayanan kesehatan berupa PCR Test. 

Kedua, biaya karantina pasca kedatangan di Korea dibebankan kepada CPMI dengan total kurang lebih 22 juta per orang. Demikian juga dengan biaya pengobatan apabila terdapat CPMI yang dinyatakan positif COVID-19. 

“Saya menginginkan semuanya ditanggung oleh negara, jika kapasitas anggaran negara memungkinkan. Karena mereka sudah 2 tahun menunggu dan berhutang ke rentenir, kemudian mereka harus dibebani biaya lagi. Semoga ada jalan keluar,” ujar Benny.

Ketiga, terkait vaksinasi, lanjut Benny, Korea mewajibkan CPMI telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua. 

“Saat pertemuan Dubes Korea tidak mensyaratkan jenis vaksin tertentu. Berbeda dengan Taiwan yang tidak menerima vaksin Sinovac sebagaimana disampaikan oleh pihak TETO. Oleh karenanya, untuk Taiwan kita perlu serius dalam pelaksanaan vaksinasi CPMI agar sesuai dengan standarisasi yang ditentukan,” pungkas Benny.

Terakhir, Benny juga menjelaskan saat ini telah dibentuk tim percepatan penempatan CPMI Korea dan Taiwan, yang terdiri dari divisi verifikasi dokumen CPMI yang diperlukan sebagai dukungan administratif pelaksanan vaksinasi. Bahkan simulasi proses penempatan CPMI skema Government to Government (G to G) Korea pun sudah disiapkan, apabila dalam waktu dekat pemberitahuan pembukaan penempatan telah diterbitkan. ** (Humas/MIF)