Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Diundang Menaker, Bahas Akselerasi Implementasi UU 18/2017: Kepala BP2MI Tekankan Penempatan CPMI Korea Selatan dan Taiwan yang Tertunda Karena COVID-19

-

00.10 1 October 2021 1534

BP2MI Diundang Menaker, Bahas Akselerasi Implementasi UU 18/2017: Kepala BP2MI Tekankan Penempatan CPMI Korea Selatan dan Taiwan yang Tertunda Karena

Jakarta, BP2MI (1/10) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyambangi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) atas undangan Menaker untuk membahas akselerasi implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 di kantor Kemenaker, Jl. Jendral Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (1/10/2021)

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP2MI mengajak Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap masalah tertundanya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Korea Selatan dan Taiwan akibat pandemi Covid-19.

Disebutkan Benny, para oknum di media sosial yang tidak bertanggungjawab dianggap memprovokasi CPMI yang penempatannya tertunda, terutama ke dua negara tersebut, tanpa peduli berbagai upaya yang telah dilakukan BP2MI mendorong percepatan penempatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

“BP2MI dituduh sebagai pihak yang menutup penempatan CPMI, begitu juga dalam kebijakan zero cost, BP2MI dituduh sebagai penyebab tertundanya penempatan Korea Selatan dan Taiwan, padahal keduanya tidak ada saling keterkaitan,” tegas Benny.

Benny menjelaskan, bahkan turun langsung dalam berbagai kesempatan sosialisasi dengan CPMI penempatan Korea Selatan dan Taiwan, terkait penempatan yang ditutup atau tidaknya tidak lepas dari kebijakan negara yang bersangkutan, salah satunya karena persoalan pengendalian COVID-19, baik di Indonesia ataupun di negara tujuan penempatan.

Ia menambahkan, BP2MI terus berupaya menumbuhkan optimisme CPMI Korea Selatan dan Taiwan, salah satunya dengan cara melakukan pertemuan dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) dan perwakilan HRD Korea Selatan, meskipun BP2MI selalu dituduh tidak melakukan upaya apa pun untuk mengatasi permasalahan tertundanya penempatan CPMI tersebut.

Salah satu dari upaya BP2MI, lanjut Benny, dengan membentuk Tim Percepatan Penempatan CPMI Korea Selatan. Tim tersebut terdiri dari lima divisi, yaitu Divisi Verifikasi Data, Divisi Pengawasan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Tempat Pelatihan,  Divisi Pengawasan Sarana Kesehatan, Divisi Fasilitasi KTA, dan Divisi Tim Asistensi.

Pertemuan ini juga bertujuan meluruskan bahwa BP2MI dan Kemnaker tidak sedang bersitegang, terkait dengan materi provokasi adu-domba yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di media sosial.

“BP2MI tidak mengeluarkan regulasi apa pun tentang penempatan, bahkan penutupan CPMI. Yang berhak mengeluarkan regulasi tersebut adalah Kemnaker,” tambah Benny.

Disinyalir pihak yang memprovokasi CPMI dan mengadu domba BP2MI dan Kemnaker mempunyai tujuan bisnis semata. Benny mengaku, jika Kemnaker berencana melakukan dialog bilateral, maka BP2MI siap berpartisipasi dalam dialog tersebut perihal pembukaan kembali penempatan CPMI Korea Selatan dan Taiwan.

Sebelum mengakhiri pertemuan, Menaker Ida Fauziah, berpesan untuk mempersiapkan dan memitigasi implikasi dari proses penempatan yang akan dibuka kembali untuk Hong Kong, Korea Selatan, dan Taiwan. Dibahas pula tentang kartu prakerja untuk PMI, dan pelatihan kompetensi bagi CPMI.

“Kita akan membentuk sistem informasi ketenagakerjaan, yang terintegrasi dari semua stakeholder ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida dalam pembahasan lanjut mengenai sinergi sistem informasi data Pekerja Migran Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP2MI didampingi oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol Achmad Kartiko; Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, A. Gatot Hermawan; Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ahnas; Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia Dan Afrika, Devriel Sogia; Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Mocharom Ashadi.

Sedangkan dari pihak Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan didampingi oleh Sekretaris jenderal, Anwar Sanusi; Dirjen Binapenta, Suhartono; Direktur PPTKLN, Rendra Setiawan; dan Staf Khusus, Hindun. * (Humas/MH/BJ)