Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Fasilitasi Rehabilitasi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya

-

00.04 1 April 2022 1281

BP2MI Fasilitasi Rehabilitasi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya

Tangerang, BP2MI (1/4) - Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI memfasilitasi rehabilitasi Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Kegiatan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 47, yaitu BP2MI memiliki tugas melakukan fasilitasi, rehabilitasi, dan reintegrasi Purna PMI.

Sebanyak 20 Purna PMI yang sakit fisik dan psikis beserta anggota keluarganya asal Kabupaten Tangerang, Banten, mendapatkan layanan rehabilitasi dan edukasi di Grand Soll Marina Hotel, Tangerang, Senin (28/3/2022) hingga Rabu (30/3/2022).

Plt. Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Jimin Naryono mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini ialah untuk membantu Purna PMI dan keluarganya dalam meringankan beban dan memfasilitasi agar mereka mampu hidup secara mandiri.

“Tidak seluruh PMI dari luar negeri pulang dalam keadaan sukses. Tidak sedikit dari mereka yang pulang ke Indonesia dengan kondisi sakit fisik maupun trauma yang mengarah pada ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) akibat penganiayaan, penyiksaan dari majikan, gaji tidak dibayar, beban kerja terlalu berat, dan lainnya,” ucap Jimin dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan, Senin (28/03/2022).

Karena itu, sambung Jimin, BP2MI memberikan layanan rehabilitasi agar para Purna PMI yang pulang dalam keadaan sakit dapat kembali pulih dan mampu kembali beraktivitas secara sosial dan ekonomi.

Data dari Sistem Kepulangan Terintegrasi (SIPUNTEN) BP2MI mencatat jumlah kepulangan PMI Bermasalah di wilayah Provinsi Banten dari negara kawasan Eropa dan Timur Tengah sepanjang tahun 2020-2021 mencapai 612 orang. PMI Bermasalah asal Kabupaten Tangerang menjadi kedua terbanyak di provinsi tersebut, yakni sebanyak 178 orang.

Adapun kegiatan rehabilitasi ini meliputi assessment, konseling, dan Focus Group Discussion (FGD) yang diberikan kepada Purna PMI oleh Tim Psikolog RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor. Selain itu, keluarga Purna PMI diberikan edukasi terkait peran keluarga dalam rehabilitasi, akses layanan kesehatan PMI, dan jaminan kesehatan bagi PMI dan keluarganya. Edukasi kepada keluarga PMI dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa.

BP2MI menyelenggarakan kegiatan Rehabilitasi Purna PMI dan Keluarganya dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala UPT BP2MI Banten, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, dan RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor.

“Dengan kehadiran para OPD, kegiatan ini diharapkan dapat membuka pintu bagi para Purna PMI dan keluarganya untuk mendekatkan akses layanan kesehatan di wilayah daerah asalnya. Semoga kegiatan ini dapat berguna dan memberikan dampak positif bagi PMI dan keluarganya,” ucap Jimin. ** (Humas/Direktorat PLPB Ertim/Jes)