Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Gelar FGD Penyusunan Abstraksi Peraturan Perundang-Undangan

-

00.03 20 March 2023 704

BP2MI Gelar FGD Penyusunan Abstraksi Peraturan Perundang-Undangan

Jakarta, BP2MI (21/3) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menggelar Forum Grup Disscussion (FGD)  penyusunan abstraksi peraturan perundang-undangan. Tujuan FGD  ini untuk  menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

“Adapun salah satu indikator atau unsur penting dalam penyajian informasi hukum adalah abstraksi peraturan perundang-undangan yang dapat memudahkan pengguna atau pembaca dalam mengetahui uraian ringkas mengenai materi atau pokok permasalahan yang diatur dalam peraturan,” Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum atau biasa disapa Yayuk di Hotel Swissbell, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
 
Abstrak peraturan perundang-undangan tersebut, lanjut Yayuk, juga merupakan indikator utama dalam penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sehingga hal tersebut harus terpenuhi. Selain itu, penyusunan Abstraksi peraturan perundang-undangan termasuk ke dalam salah satu butir kegiatan bagi penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) untuk penilaian angka kredit bagi para Jabatan Fungsional (JF)  Analis Hukum.

Yayuk menambahkan, oleh karenanya pelatihan teknis singkat penyusunan abstraksi peraturan perundang-undangan ini merupakan ilmu baru dan bermanfaat bagi pengelolaan Dokumentasi dan informasi hukum.  “Diharapkan para peserta dapat mengikuti FGD ini dengan serius dan dapat dipraktekkan langsung untuk memaksimalkan penyajian informasi hukum,” pungkasnya. 

Hadir pula dalam forum tersebut  Yeti Kristina Dewi, Pustakawan Muda dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan para Jabatan Fungsional  analis hukum dan Jabatan Fungsional perancang peraturan perundangan di lingkungan BP2MI.**(Humas/MIF)