Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Kembali Gagalkan Percobaan Penempatan Ilegal 27 CPMI ke Maldives

-

00.11 13 November 2021 2318

BP2MI Kembali Gagalkan Percobaan Penempatan Ilegal 27 CPMI ke Maldives

Jakarta, BP2MI (13/11) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus bekerja keras tanpa kenal waktu memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Upaya penempatan ilegal ini kembali digagalkan oleh UPT BP2MI Serang di Hotel Ibis Budget, Jakarta Barat, pada Sabtu malam (13/11), dan berhasil menyelamatkan 27 CPMI sektor konstruksi yang akan diberangkatkan ke Maldives, sebuah negara kepulauan di sebelah selatan – barat daya India.
 
Adapun pencegahan tersebut dilakukan atas informasi dari dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Colombo tentang keberadaan para CPMI yang terlantar sejak 10 November 2021.

“Kami mengamankan 27 anak-anak bangsa yang hampir diberangkatkan secara tidak resmi ke Maldives. Kenapa tidak resmi? Karena perusahaan atas nama PT. Lintas Karya Mandiri tidak tercatat dalam sistem kami sebagai perusahaan yang memiliki izin penempatan”, tutur Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam konferensi pers sesaat setelah menyambut dan menyapa para CPMI di Kantor UPT BP2MI Ciracas, Sabtu (13/11/2021).

Setelah ditelusuri, lanjut Benny, 23 CPMI asal Jawa Tengah dan 4 CPMI asal Jawa Timur tersebut telah dimintai uang sebesar 11 juta oleh perusahaan.

“Tadi saya telepon langsung pihak yang menawarkan kerja dan saya sudah berikan ultimatum untuk kembalikan uang mereka. Apabila tidak maka akan kami proses hukum," ungkap Benny.

Selain itu, Benny meyakinkan seluruh CPMI bahwa aksi pencegahan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelindungan secara proaktif dan menyeluruh kepada para CPMI dari berbagai bentuk eksploitasi. Bukan upaya untuk menghalangi warga negaranya untuk bekerja ke luar negeri.

“Untuk keinginan bekerja kami akan coba bantu, karena negara tentu tidak bisa melarang setiap keinginan warga negaranya yang ingin bekerja, kecuali memfasilitasi agar proses berangkat dilakukan secara resmi. Jangan percaya kepada pihak yang menawarkan pekerjaan dengan proses keberangkatan yang cepat dan bahkan dijanjikan gaji yang tinggi. Semua itu tidak mungkin karena ada tahapan yang harus dilalui, diantaranya pelatihan dan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP)," jelas Benny.

Secara akumulatif, sambung Benny, BP2MI telah berhasil menyelamatkan hampir dua ribu CPMI dari upaya penempatan ilegal dalam 33 kali operasi pencegahan di lapangan. Kepekaan dan kemampuan deteksi dini upaya penempatan ilegal pun sudah cukup baik di mana tidak hanya dilakukan oleh BP2MI pusat, melainkan juga UPT BP2MI di seluruh Indonesia.

"Kami no compromise. Kami tidak akan pernah tawar menawar atau bernegosiasi dengan siapapun, jika kami menemukan indikasi kuat upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus kami perangi secara serius," tegas Benny.

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Benny menerangkan bahwa para CPMI yang seluruhnya merupakan kaum laki-laki  tersebut akan ditempatkan sementara di Shelter UPT BP2MI Ciracas sebelum kepulangannya ke daerah asal masing-masing difasilitasi sepenuhnya oleh BP2MI.

"Yang penting bagaimana uang mereka bisa kembali. Jika ingin pulang ke kampung halaman, pembiayaan kepulangan ditanggung oleh BP2MI, bahkan selama di Shelter ini. Tapi apabila mereka memang ingin tetap berangkat, maka kami akan mengupayakan penempatan melalui perusahaan yang resmi dan tidak memiliki catatan buruk, serta tidak pernah terlibat dalam penempatan secara ilegal," pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto, dan Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Mucharom Ashadi. * (Humas/BJG/TDW/MIF)