Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Kembali Jemput Kepulangan 13 PMI Kamboja Diduga Korban Trafficking

-

00.08 6 August 2022 1479

BP2MI Kembali Jemput Kepulangan 13 PMI Kamboja Diduga Korban Trafficking

Tangerang, BP2MI (6/8) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menjemput kepulangan 13 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kamboja, yang diduga menjadi korban trafficking terkait kasus scamming online.

Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan, menerangkan kasus yang dialami oleh para PMI tersebut.

“Dia memang ditugaskan bekerja untuk menipu orang yang ada di Indonesia. Jadi dia menawarkan barang, kemudian orang-orang Indonesia tertarik dan membeli secara online. Tapi uangnya nanti setor dulu dikirim ke sini, namun barangnya tidak dikirim oleh mereka. Jadi modusnya itu, pembelian secara online. Mereka menawarkan barang-barang dan mereka memang ditarget. Yang saya wawancara tadi sudah bekerja ada yang dua bulan,” ujar Gatot saat menjemput para PMI Kamboja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (6/8). 

Gatot menyambung, para PMI awalnya dijanjikan gaji antara 1.000 - 1.500 dolar. Namun, para PMI tak menerima gaji sesuai perjanjian kerja, dengan hanya menerima 400 dolar, bahkan 200 dolar, hingga ada yang belum digaji.

Gatot memberikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri, yang telah melakukan penanganan bagi para PMI di Phnom Penh, sehingga mereka dapat kembali ke Indonesia dalam kondisi yang baik. Ia juga berterima kasih pada Kementerian Sosial yang telah berkoordinasi untuk penanganan kepulangan, serta pelayanan pasca kepulangan PMI.

“BP2MI akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri , TNI/POLRI, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator PMK, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, Angkasa Pura yang telah bekerjasama dengan baik dalam penanganan kepulangan PMI dari Kamboja,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, PMI berinisial M, yang ikut dipulangkan pada pemulangan ini, berpesan agar para Calon PMI dapat bekerja ke luar negeri secara prosedural.

“Lebih pintar, lebih jeli aja untuk mencari lowongan kerja di luar negeri. Karena hasilnya kalau kita terlalu ambisius, ya begini. Kita terburu-buru, kurang jeli, akhirnya terjebak. Kalau bisa ikuti aturan aja lah. Itu lebih mudah. Memang melalui proses, tapi kan jelas,” tuturnya. 

Setibanya di tanah air, para PMI tersebut diantarkan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan dan assesment oleh Kementerian Sosial. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim POLRI, dan pemulangan ke daerah asal. Adapun para PMI berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui, kepulangan ini merupakan gelombang kedua, dari 12 PMI yang telah kembali ke tanah air, Jumat (5/8). Saat ini masih terdapat 131 PMI yang berada di Kamboja, dan akan dipulangkan pada gelombang selanjutnya. Oleh karena itu, BP2MI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. **(Humas/MSA/MIF)