Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI - Komisi IX DPR Sosialisasi Pelindungan PMI di Perbatasan Sebatik, Malaysia

-

00.11 15 November 2021 859

BP2MI - Komisi IX DPR Sosialisasi Pelindungan PMI di Perbatasan Sebatik, Malaysia

Sebatik, BP2MI (15/11) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Komisi IX DPR RI gelar sosialisasi peluang kerja luar negeri dan pelindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai VVIP.

Sosialisasi yang dihadiri 200 peserta ini dilaksanakan di gedung AMB Aiman Sebatik, Kalimantan Utara, selama dua hari, Minggu dan Senin (14-15/11/2021).

Anggota Komisi IX DPR RI Hasan Saleh mengatakan, sebagai daerah perbatasan dengan Malaysia, sosialisasi pelindungan kepada PMI penting dilakukan di pulau Sebatik.

"Pulau sebatik ini berbatasan langsung dengan Malaysia. Oleh karenanya, sosialisasi ini sangat baik dilakukan di Sebatik. Tentunya dengan harapan agar masyarakat mengetahui prosedur jika ingin menjadi PMI," ujar Hasan.

Kepala UPT BP2MI Nunukan, F. Jaya Ginting menyatakan, sosialisasi ini merupakan hadirnya wujud negara di tengah masyarakat. BP2MI mempunyai tugas untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada PMI mulai ujung rambut hingga ujung kaki.

"'Saya ingin mengajak masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara yang salah jika ingin bekerja menjadi PMI. Jangan berangkat secara nonprosedural. Jika ingin bekerja ke luar negeri, jadilah PMI prosedural," jelasnya.

Ginting mengatakan, tentunya ada rasa  kebanggaan tersendiri jika menjadi PMI prosedural. Ini bisa didapatkan baik dalam bekerja maupun dalam bersosial. "Menjadi PMI  prosedural tentu akan ada pelindungan hukum dan kesejahteraan. Oleh karena itu, ikuti langkah prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri. Jangan terbujuk rayu oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kawasan Asia Timur II dan Selatan Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Firman Yulianto, menyatakan, jika ingin bekerja di luar negeri sedianya harus tercatat di Dinas Ketenagakerjaan setempat. Selain itu, Calon PMI harus memiliki dokumen lengkap yang sesuai dengan perjanjian kerja (PK).

"Harpan bekerja di luar negeri tentunya ingin punya pengetahuan, uang lebih dan pengalaman. Karena itu, jangan mudah di iming-imingi dengan gaji yang besar. Jangan tergiur dengan janji manis calo," ujarnya kepada peserta sosialisasi. * (Humas/MH)