BP2MI-Pemkab Bandung Teken Nota Kesepakatan, Kepala BP2MI : Ini Hari Bersejarah
-
Soreang, BP2MI (17/6) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dilakukan di rumah Dinas Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kamis, 17/6/2021.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, ini merupakan hari bersejarah dan momentum yang strategis. Sinergi dan kolaborasi untuk menjadikan PMI sebagai VVIP telah disepakati bersama antara BP2MI dan Pemda Kabupaten Bandung.
"Ini hari yang penting karena Jawa Barat merupakan penyumbang terbesar PMI. Ini akan menjadi sejarah penting, Kabupaten Bandung merupakan Kabupaten yang merespon dan inisiatif pertama untuk menangkap peluang ini," ujarnya.
Benny menambahkan, Pemerintah ingin meyakinkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Melalui penandatanganan ini, lanjut Benny, Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti peluang kerja untuk calon PMI.
"Bisa menangkap peluang kerja yang terbuka luas seperti di Jepang, Jerman, Hongkong, Taiwan. Ini potensi yang sangat bagus dan sangat penting. Jika Pemda ingin melindungi warganya, bisa menghimbau untuk bekerja pada negara penempatan yang baik. Tidak memberikan warganya bekerja pada negara yang tidak memberikan perlindungan yang buruk," gugah Benny.
Bupati Bandung M Dadang Supriatna mengapresiasi penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI. Ia mengatakan, mengatakan ini sebagai bentuk kepedulian nyata kepada PMI di Kabupaten Bandung, khususnya pada masa Pandemi.
"Kami sudah menganggarkan untuk pelatihan PMI sekitar Rp.15 Miliar per tahun. Ini akan memberikan sinergi positif untuk kami. Kita sebagai Pemda harus dapat mendukung program dari Presiden. Dengan adanya MoU ini saya juga mennyatakan perang untuk memerangi sindikat ilegal PMI," tegasnya.
Dadang menambahkan, tidak boleh ada lagi PMI khususnya dari Kabupaten Bandung terabaikan. Sebab itu, perhatian khusus harus diberikan kepada PMI dan semua harus bertanggung jawab, baik pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Bandung meliputi pertama, sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung. Kedua, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung.
Ketiga, fasilitasi dalam melaksanakan pelindungan Calon PMI dan PMI di Kabupaten Bandung; Ke empat, sinergi melaksanakan pelayanan penempatan dan pelindungan Calon PMI dan PMI yang berasal dari Kabupaten Bandung;
Kelima, sosialisasi peluang PMI di negara tujuan penempatan; dan keenam, koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati oleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.*(Humas/MH)