Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Pulangkan 125 CPMI ke Daerah Asal

-

00.04 14 April 2020 3254

BP2MI Pulangkan 125 CPMI ke Daerah Asal

Serang, BP2MI (14/4) - Badan Pelindungan Pekerja  Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan sebanyak 125 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke daerah asal, antara lain Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung, Senin (13/4/2020). 

Kasubdit Pengamanan, Direktorat Pengamanan dan Pengawasan BP2MI, Kombes Polisi Martireni Narmadiana mengatakan,  pemulangan CPMI ini merupakan hasil mediasi antara BP2MI dengan PT Rajasa Intama. 

Bermula dari video yang diunggah ke sosial media oleh sekelompok CPMI yang meminta untuk dipulangkan karena pandemi COVID-19 ini. Setelah melalui mediasi antara BP2MI dengan PT Rajasa Intama, akhirnya pihak PT tidak memungut uang jaminan dari CPMI. Seluruh CPMI akan dipulangkan paling lambat pada Jumat (17/4/2020).

Martireni mengatakan, pada saat proses kepulangan nanti, BP2MI akan berkoordinasi dengan Dinas terkait. Tujuannya, agar dapat segera mengetahui informasi kondisi kesehatan CPMI. Hari ini ke-125 CPMI tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa CPMI dalam keadaan sehat sebelum dipulangkan ke daerah asal. Bagi CPMI yang akan dipulangkan sementara waktu ke daerah asal, agar dipastikan prosedurnya sesuai dengan instruksi, imbauan, dan protokol yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kepala BP3TKI Serang, Lismia Elita mengatakan, permasalahan ini harus segera diselesaikan,  ke depannya tidak ada kejadian serupa lagi yang dialami oleh para CPMI. “CPMI harus mendapatkan hak-haknya sebagaimana Warga Negara Indonesia lainya. Peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali karena menyangkut hak asasi manusia,” tegasnya. ** (Humas/BP3TKI Serang/Budi)