Tuesday, 23 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Siapkan Langkah Strategis Kepulangan 7300 PMI dari Malaysia

-

00.05 25 May 2021 1655

BP2MI Siapkan Langkah Strategis Kepulangan 7300 PMI dari Malaysia.

Jakarta, BP2MI (24/5) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (24/05). Hadir secara langsung Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Agenda RDP membahas beberapa isu, antara lain evaluasi link and match Balai Pelatihan Kerja (BLK) dalam memberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, progres hasil pengkajian perlindungan Jaminan Sosial bagi PMI, penjelasan penanganan kedatangan TKA dalam menjawab keresahan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan langkah strategi dan koordinasi persiapan, serta  penanganan kembalinya PMI dari negara penempatan, khususnya di masa pandemi Covid-19 di daerah perbatasan dan basis PMI.

Dalam membahas pemulangan PMI, Benny menjelaskan tahun 2020, BP2MI telah menangani kepulangan sebanyak 53.200 PMI dari berbagai negara penempatan dan sebanyak 4.668 PMI dari awal Januari hingga Mei 2021.

"BP2MI telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menghadapi hal ini diantaranya memecah titik kepulangan debarkasi, bukan hanya dari Tanjung Pinang, tetapi juga dari titik-titik kepulangan melalui jalur laut, seperti Dumai, Batam, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Belawan dan Bengkalis,” ujar Benny saat RDP dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (24/5/2020).

Ketua Komisi lX DPR RI, Felly Runtuwene menyambut baik dan menyetujui dengan strategi pemecahan titik-titik kepulangan PMI dari jalur laut dan juga karantina di tempat berbeda. Menurutnya hal ini efektif untuk mengurangi beban anggaran Pemerintah Daerah dan dapat menjadi tanggung jawab masing-masing daerah dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Selain itu, Kepala BP2MI juga menyampaikan, banyak terjadi kasus penghinaan, penyitaan barang dan tindakan yang kurang terpuji yang dilakukan oleh pegawai imigrasi Malaysia kepada para PMI detensi di Malaysia, sebagaimana diungkapkan para PMI yang ditemui Kepala BP2MI di Tanjung Pinang, 11 Mei lalu. Untuk menyiasati hal tersebut, Benny mengusulkan untuk menjemput sebanyak 7.300 PMI di Malaysia dengan menggunakan moda transportasi milik negara, baik Pelni maupun KRI yang dimiliki Angkatan Laut.

“Untuk membuktikan hadirnya negara dan keberpihakan kita kepada PMI, sekaligus menunjukkan kita negara besar, kita dapat menjemput langsung 7.300 PMI kita di Malaysia. Kalau perlu kita gunakan moda transportasi KRI milik TNI AL, agar para PMI tersebut tidak merasa sebagai orang yang terbuang dan negara hadir untuk melindungi mereka," tegas Benny.

Usul Kepala BP2MI tersebut mendapat banyak dukungan dari para anggota Komisi lX DPR RI, salah satunya Abidin Fikri yang menilai baik rasa Nasionalisme BP2MI yang tinggi. “Perlu ada rapat lintas Kementerian mengenai pemulangan 7.300 PMI dari Malaysia. Dipersiapkan sebaik mungkin dan dijemput, kita berikan perhatian khusus untuk PMI kita," ujarnya.

Diawal paparannya, Benny juga menanggapi apa yang sudah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya mengenai masalah Jaminan Sosial PMI.

 ”Ada ketidakadilan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, dulu saat menjadi tanggungjawab konsorsium asuransi ada sebanyak 13 item yang ditanggung, namun ketika BPJS Ketenagakerjaan berkurang menjadi 10 item. Hal ini membuat khawatir publik akan menilai bahwa negara sedang berbisnis dengan rakyat. Padahal sekalipun rugi, BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari negara dan untuk itu tidak boleh berbisnis dengan rakyat,” tutur Benny. 

Saat ini, sambung Benny, BP2MI sedang mengupayakan perbaikan terhadap Jaminan Sosial PMI, mendorong revisi UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial PMI dan peningkatan Kerjasama pelayanan Jaminan Sosial melalui Perjanjian Kerja Sama Tindak Lanjut MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Di akhir rapat, Komisi lX DPR RI mendesak BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengambil kebijakan dalam mengantisipasi kepulangan para PMI ditengah pandemi Covid-19 dan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait. 

Selain itu, DPR juga meminta agar BP2MI meningkatkan pemberdayaan PMI purna melalui program dan kegiatan yang memberikan peluang perluasan lapangan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing PMI.*** (Humas/TDW/MJV)