Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Terapkan Layanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Sesuai Arahan Presiden Jokowi

-

00.04 1 April 2020 1484

Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak dan jajarannya dalam Rapat Terbatas dengan Presiden RI, Joko Widodo, melalui video conference di Jakarta,

Jakarta, BP2MI (1/4) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerapkan pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam Rapat Terbatas mengenai Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA yang digelar melalui video conference di Jakarta, Selasa (31/3).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak dan jajarannya, serta pimpinan Kementerian/Lembaga lainnya.

Diungkapkan oleh Presiden Jokowi bahwa prioritas negara saat ini bukan hanya mengatur mobilitas orang antar wilayah dalam negeri, namun juga harus bisa mengendalikan antar negara yang berisiko membawa imported cases.

“Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang lebih 3.000 pekerja migran yang kembali dari Malaysia. Selain pekerja migran di Malaysia, kita juga harus mengantisipasi kepulangan para kru kapal. Pekerjaan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal, perkiraan kita ada 10 ribu sampai 11 ribu ABK. Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan screening mereka,” ungkap Presiden Jokowi.

BP2MI berperan penting dalam memberikan pelayanan kepulangan para PMI tersebut. Sebelumnya, BP2MI telah memfasilitasi pemulangan 12 orang PMI kru kapal pesiar dan 3 (tiga) orang ABK melalui unit teknis di daerah, yaitu BP3TKI Serang, BP3TKI Denpasar, dan BP3TKI Yogyakarta. Selain itu, pelayanan kepulangan PMI lainnya juga tetap dilaksanakan oleh unit teknis daerah, khususnya di wilayah perbatasan, seperti BP3TKI Tanjung Pinang, BP3TKI Pontianak, serta BP3TKI Nunukan.

Terkait kepulangan para PMI ini dari luar negeri, ditekankan oleh Presiden Jokowi, bahwa bagaimana agar Pemerintah dapat melindungi kesehatan mereka, sekaligus kesehatan masyarakat di tanah air. Untuk itu diperlukan protokol kesehatan yang ketat bagi para PMI/WNI yang pulang dari luar negeri, baik melalui airport, pelabuhan, maupun pos lintas batas.

Menanggapi hal tersebut, BP2MI melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang diterapkan oleh para petugas pelayanan di lapangan. Beberapa hal di antaranya adalah menerapkan asas-asas pencegahan penyebaran virus corona sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, meminimalkan petugas di wilayah debarkasi dan bersifat standby (oncall), berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan corona virus desease 2019 (COVID-19) di tingkat pusat dan daerah, serta dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, dan sosial di wilayah penerima PMI B, serta menjaga kesehatan dan stamina masing-masing petugas pelayanan.

Dalam hal pelayanan kepulangan, BP2MI juga menerapkan protokol bagi petugas BP2MI dalam masa Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19, yaitu melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemda, dan pihak terkait sebelum PMI tiba di Indonesia, melakukan pemeriksaan dan pendataan PMI di debarkasi serta penanganan jenazah non-suspect COVID-19, juga updating penanganan di SISKOTKLN. Dalam hal pengantaran PMI/jenazah ke daerah asal juga dilakukan koordinasi dan pemantauan kondisi PMI selama perjalanan. Setibanya di daerah asal PMI, petugas melaporkan kepada perangkat/Dinas setempat dan menyarankan PMI untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta memonitor kesehatannya. BP2MI juga tetap memonitoring PMI yang melakukan karantina mandiri tersebut melalui koordinasi dengan Pemda setempat.** (Humas/MIT)