BP3MI dan Disnakertrans Sumatera Barat Bantu Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala
-
Padang, BP2MI (17/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumbar menangani pemulangan Pekerja Migran Indonesia terkendala di Bandara Internasional Minangkabau pada Kamis (17/10/2024).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengabarkan adanya pemulangan dua orang Pekerja Migran Indonesia terkendala, yaitu Artini (67) yang berasal dari Kabupaten Agam dan Youma (24) dari Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam proses pemulangan para Pekerja Migran Indonesia terkendala, hadir Kepala BP3MI Sumbar, Bayu Aryadhi, dan Kepala Disnakertrans Provinsi Sumbar, Rio Eka Putra.
Bayu menyampaikan, Pekerjan Migran Indonesia atas nama Artini dipulangkan ke Tembilahan Riau seperti permintaan pihak keluarga yang berkoordinasi dengan BP3MI Riau, sedangkan Youma dijemput oleh pihak keluarga.
“Kedua Pekerja Migran Indonesia terkendala merupakan korban penempatan nonprocedural. Saya harap ke depannya tidak ada lagi masyarakat Sumatera Barat yang bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang benar karena tentu akan merugikan diri sendiri. * (Humas/BP3MI Sumatera Barat/CLN)