Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Kalsel Bersama Pemda Fasilitasi Pemulangan PMI Nonprosedural Tujuan Arab Saudi

-

00.02 10 February 2023 1004

BP3MI Kalsel Bersama Pemda Fasilitasi Pemulangan PMI Nonprosedural Tujuan Arab Saudi

Banjarbaru, BP2MI (10/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama beberapa pemerintah daerah (pemda), yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah dan Kapuas melakukan fasilitasi pemulangan terhadap tiga orang korban percobaan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Arab Saudi.

Pada agenda yang dilakukan Jumat (10/2/2023) tersebut, diketahui pemulangan ketiga PMI ini merupakan bagian tindak lanjut dari cegah tangkal di Surabaya, Jawa Timur yang berhasil mencegah 101 calon PMI yang berasal dari beberapa provinsi, termasuk di antaranya dua orang dari Kalimantan Selatan dan satu orang dari Kalimantan Tengah. 

Setelah menjalani proses penyelidikan di Polda Jawa Timur, para calon PMI korban percobaan penempatan ilegal ini kemudian dipulangkan melalui jalur laut ke Banjarmasin, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Ketiganya tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kamis (9/2/2023) malam, dengan dijemput oleh jajaran BP3MI Kalimantan Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah, beserta Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota asal masing-masing calon PMI. 

Para calon PMI kemudian dibawa menuju shelter PMI di kantor BP3MI Kalimantan Selatan untuk diinapkan selama satu malam, serta dilakukan in depth interview dan pendampingan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Selatan, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten/kota asal masing-masing calon PMI.

Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, Hard Frankly Merentek, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersinergi dalam pelaksanaan pelayanan ini sejak kegiatan pencegahan sampai dengan fasilitasi pemulangan ke daerah asal. 

Sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi PMI serta sebagai upaya memastikan terlindunginya warga negara yang ingin bekerja ke luar negeri dari oknum sindikat penempatan ilegal. 

“Tugas pelindungan adalah tugas kita bersama, seluruh jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah. Kami atas nama Kepala BP2MI mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersinergi dalam memastikan negara hadir untuk melindungi PMI dari sindikat penempatan ilegal. Semoga ke depan tidak ada lagi warga kita, baik di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah yang menjadi korban bujuk rayu sindikat penempatan ilegal," harap Hard.  

Menanggapi permasalahan yang menimpa warganya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti, dalam konferensi pers serah terima calon PMI hasil pencegahan percobaan penempatan ilegal di Kantor BP3MI Kalsel, Jumat (10/2/2023), menegaskan bahwa pihaknya juga akan melanjutkan proses hukum terhadap kasus percobaan penempatan ilegal ini.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mengajukan laporan resmi ke kepolisian daerah melalui Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kalimantan Selatan," tegas Irfan.  

BP3MI Kalimantan Selatan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mewaspadai modus-modus penempatan PMI secara ilegal ke luar negeri, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan. Adapun informasi terkait kesempatan kerja di luar negeri dapat ditanyakan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat serta ke BP3MI Kalimantan Selatan. * (Humas/BP3MI Kalsel)