Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Lampung Bersinergi dengan Dinas PPPA Lampung Tengah Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

-

00.05 31 May 2023 481

BP3MI Lampung Bersinergi dengan Dinas PPPA Lampung Tengah Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Lampung Tengah, BP2MI (31/5) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah yang berkolaborasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan ini berlangsung dalam rangka penyebarluasan informasi hukum terkait advokasi kebijakan dan layanan perlindungan perempuan.

Kegiatan yang diadakan pada Senin hingga Rabu (29-31/5/2023) di Kecamatan Trimurjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, dan Kecamatan Padang Ratu ini dihadiri oleh masyarakat desa, perwakilan perangkat desa, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan menghadirkan narasumber dari BP3MI Lampung, Dinas Tenaga Kerja, serta Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung.

Analis Tenaga Kerja, Andrew SB Gumay, mewakili Kepala BP3MI Lampung di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban mengatakan, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara instansi terkait. “Harapan kami, kegiatan ini dapat dilanjutkan dengan rencana aksi untuk dapat melindungi para perempuan, termasuk mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia dari bahaya TPPO,” ujar Andrew.

Pada kesempatan tersebut, Andrew juga menjelaskan mengenai bahaya dan resiko menjadi Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural. Berbagai tips guna mengidentifikasi penipuan lowongan kerja luar negeri juga dipaparkan.

“Salah satu faktor hambatan penanganan TPPO dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang TPPO. Masyarakat masih banyak yang tidak sadar telah menjadi korban TPPO. Saat sudah mengetahui dirinya sebagai korban pun muncul masalah lainnya, yakni keengganan para pihak untuk melapor,” ujar Andrew.

Berkenaan dengan hambatan yang ada, Andrew menjelaskan pentingnya melaporkan jika terdapat indikasi atau telah menjadi korban TPPO. Seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder diharapkan bekerja sama untuk memberantas sindikat. Semua pihak harus optimis bahwa praktik kejahatan terhadap pekerja migran melalui perdagangan gelap dapat dihentikan. * (Humas/BP3MI Lampung/ASBGumay/CLN)