Tuesday, 10 December 2024
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tenggara Bersama Pemerintah Daerah Gelar Sosialisasi di Kabupaten Konawe Selatan

-

00.10 25 October 2024 1138

BP3MI Sulawesi Tenggara Bersama Pemerintah Daerah Gelar Sosialisasi di Kabupaten Konawe Selatan

Konawe Selatan, BP2MI (25/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara (BP3MI Sultra) Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (25/10/2024).

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sebagai perwujudan nota kesepahaman antara BP2MI dan Pemerintah Daerah Kab. Konawe Selatan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai penempatan pekerja migran, baik itu peluang kerja, pelindungan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.

La Ode Askar menambahkan, sekitar 50 peserta sosialisasi dari beberapa perwakilan desa, kelurahan perangkat pemerintah kecamatan, Polsek, Babinkamtibmas, Koramil serta tokoh Masyarakat.

“Sedangkan bagian dari penyelenggara sosialisasi melibatkan Dinas Nakertrans Prov. Sultra, Dinas Nakertrans Kab. Konawe Selatan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kendari,” jelasnya.

La Ode Askar melihat jika sebagian besar pekerja migran Konawe Selatan bekerja menuju Malaysia yang rentan penempatan nonprosedural.

Dalam pemaparannya, Askar menjelaskan bentuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia, adalah administratif dan pelindungan teknis. Tambahnya, tahap paling awal pelindungan adalah proses dokumen keberangkatan di tingkat pemerintah desa.

“Kita harap pemerintah desa dapat bekerjasama, berilah pemahaman kepada warga yang akan kerja ke luar negeri. Pastikan berangkat dengan cara yang benar,” ucapnya.

Secara spesifik, Askar menekankan pentingnya peningkatan skill melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kewenangan masing-masing Pemda. Lanjutnya, pendidikan dari Pemda sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sultra, La Ode Ali Haswandy, mengapresiasi sosialisasi diselenggarakan ini dan berharap edukasi ke masyarakat akan terus berkelanjutan. 

“Disnaker Sultra dan BP3MI Sultra selalu bersama-sama turun ke masyarakat untuk edukasi bagaimana berangkat kerja yang resmi. Kita berharap masyarakat terus diberi pemahaman, agar tidak ada lagi yang berangkat illegal, ” ungkap Ali Haswandy.

Perwakilan dari BPJS Kendari, Firman, turut hadir memaparkan mengenai jaminan pelindungan Pekerja Migran Indonesia prosedural melaui program BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ketinggalan, Firman menjelaskan program dari BPJS, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Selain itu, jaminan sosial BPJS juga berlaku dari pra-keberangkatan, masa kerja, serta purna-kerja,” pungkas Firman. (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)