Thursday, 18 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Selatan Bersinergi Guna Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

-

00.07 7 July 2022 1163

BP3MI Sumatera Selatan Bersinergi Guna Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Palembang, BP2MI (7/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan bersama instansi terkait lainnya di Kota Palembang berkomitmen untuk bersinergi melindungi perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini tertuang sebagai hasil dari Rapat Koordinasi Pokja Gugus Tugas TPPO yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Palembang pada Rabu (06/07) ini, diikuti 55 orang peserta yang terdiri dari Dinas Sosial Kota Palembang, Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Kepolisian, Kejaksaan, BAPPEDA Kota Palembang, Aisyiyah Kota Palembang, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Istri Dokter Indonesia, dan instansi terkait lainnya.

Sri Haryanti selaku Kepala BP3MI Sumatera Selatan yang dating sebagai narasumber mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini untuk dapat bersinergi antara instansi terkait. “Harapan kami giat ini dapat dilanjutkan dengan rencana aksi untuk dapat melindungi para perempuan kita termasuk mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia dari bahaya TPPO,” ujar Sri Haryanti Kepala BP3MI Sumatera Selatan dalam keterangan tertulisnya.

Sri menambahkan, sudah sering kita semua melihat berita-berita di tv ataupun media sosial bahwasannya TPPO sangat merugikan korban dan jaringan sindikat ini bekerja mulai dari dusun-dusun hingga di negara penempatan. Untuk itu, dirinya mengajak para pihak untuk bekerjasama, berkomitmen untuk bahu membahu melindungi warga dari TPPO.

Beberapa waktu lalu, BP3MI Sumatera Selatan menerima informasi bahwa ada dua orang asal Sumatera Selatan yang terindikasi menjadi korban TPPO yakni dijanjikan bekerja di Kamboja. Saat ini kedua orang tersebut masih dalam penanganan BP3MI Bali untuk dilakukan pendalaman kasusnya.

“Korban TPPO di Sumsel dalam waktu2019-2022 adalah para pekerja migran perempuan. Kasus yang menimpa mereka diantaranya gaji tidak dibayar, kekerasan oleh majikan, beban kerja berlebih,depresi akibat beban kerja berlebih,”kata Sri.

Para peserta sangat antusias mendengar paparan dari Kepala BP3MI Sumatera Selatan dan tak lupa dalam kegiatan ini mereka aktif bertanya terkait bagaimana cara mencegah dan mengatasi TPPO pada perempuan dan anak.

“Sesuai dengan 9 Program Prioritas BP2MI, kami siap untuk bersinergi dengan Bapak Ibu yang ada disini untuk melakukan penanganan TPPO yang ada di wilayah kerja kita,” ujar Sri.

Senada dengan Sri, Kompol Masnoni, Kasubdit IV Renakta Polda Sumatera Selatan mengatakan pentingnya bersinergi dan bekerjasama dalam penanganan TPPO. “Kepolisian siap menangani terkait penegakan hukumnya, instansi lainnya menangani pemenuhan hak korban seperti gaji tidak dibayar, pendampingan psikologis korban.” ***(Timmediabp3misumsel)