BP3MI Sumut Fasilitasi Pemulangan 89 PMI Terkendala dari Batam
-

BP3MI Sumut tengah memfasilitasi pemulangan 89 PMI terkendala dari Batam, Senin (3/2/2025)
Medan, KemenP2MI (3/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala asal Sumatera Utara di Pelabuhan Belawan, Kota Medan, pada Senin (3/2/2025).
Para PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal pada Minggu (2/2/2025) dengan bantuan BP3MI Kepulauan Riau menggunakan KM Kelud, yang berlayar dari Batam (Batu Ampar) menuju Medan (Belawan).
Petugas BP3MI Sumatera Utara, didampingi perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut dan Disnaker Kabupaten Batubara, memantau proses kedatangan para PMI terkendala tersebut.
Selanjutnya, setiap PMI didata berdasarkan daerah asal mereka agar proses koordinasi dengan instansi terkait dapat segera dilakukan untuk pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumut, Lucky Adi Pramono, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi serta pemangku kepentingan dalam menghadapi gelombang kepulangan PMI terkendala yang kemungkinan masih akan berlanjut.
Ia juga berharap kedepan masyarakat tidak lagi ada yang berangkat ke luar negeri secara nonprosedural.
"BP3MI Sumut hadir untuk memberikan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia serta keluarganya. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri," pungkas Lucky. **(Humas)