Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Makassar Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Wajo

-

00.04 16 April 2020 1334

BP3TKI Makassar fasilitasi pemulangan PMI Nuratim bin Farata (52 tahun), ke kampung halamannya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan

Makassar, BP2MI (15/04) – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Makassar telah memfasilitasi pemulangan PMI Nuratim bin Farata (52 tahun), ke kampung halamannya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/04). 

Menurut pengakuannya, Nuratim sebenarnya sudah memiliki identitas kependudukan di Malaysia, yang biasa disebut dengan IC (Identity Card). Namun karena IC miliknya tersebut hilang saat dilakukan razia oleh imigrasi Malaysia, Nuratim pun ditangkap dan dipenjara selama 1 bulan.

Kedatangan Nuratim diterima oleh Kepala seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Makassar, Purworini Indah Setyasih, yang juga mendampingi proses pemeriksaan kesehatan oleh KKP Bandara Sultan Hasanuddin. Nuratim dinyatakan dalam kondisi sehat dan juga tidak memiliki gejala virus Covid-19.

Perjalanan Nuratim kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Wajo untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Wajo untuk diantarkan menuju tempat asalnya. Nuratim tidak mengingat nama desa asalnya, karena telah meninggalkan Indonesia sejak dia berumur 7 (tujuh) tahun dan tidak pernah kembali ke tanah air selama 45 tahun dirinya merantau di Malaysia. Nuratim sudah memiliki 8 orang anak dan 2 cucu di Malaysia dan dirinya masih berkeinginan untuk dapat kembali ke Malaysia.

Purworini berkoordinasi juga dengan Dinas Sosial maupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wajo terkait perlunya melakukan karantina terhadap Nuratim selama minimal 14 hari demi mengantisipasi kemungkinan terpaparnya Nuratim oleh virus Covid-19. ***(Humas/BP3TKI Makassar/Arif)