Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Mataram Evaluasi Pelayanan Selama Tahun 2019

-

00.01 7 January 2020 2710

-

Mataram,BNP2TKI, (03/01) -- Sebagai salah satu unit layanan BNP2TKI di daerah, Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram melaksanakan evaluasi terhadap pelayanan yang telah dilakukan selama tahun 2019. Bertempat di Aula BP3TKI Mataram kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Polda NTB, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten/Kota di wilayah NTB, BPJS Ketenagakerjaan, Apjati, Aspataki, P3MI Co-KKBM, serta BLKLN Provinsi NTB.

Kadisnakertrans Provinsi NTB,  Dr. Agus Patria dalam sambutannya mengatakan bahwa evaluasi ini sangat penting karena selain sebagai sarana evaluasi pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), diharapkan juga mampu meningkatkan sinergitas masing masing lembaga terkait dalam rangka pelayanan prima kepada PMI.

Lebih lanjut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP3TKI Mataram, I Komang Soblo Adiwirya menjelaskan bahwa BP3TKI Mataram pada tahun 2018 telah melayani penempatan PMI sebanyak 23.030, sedangkan untuk tahun 2019 sebanyak 21.472 atau turun sekitar 2000 orang.

"Penurunan jumlah penempatan yang cukup signifikan ini menjadi perhatian mengingat Provinsi NTB telah memiliki 6 (enam) Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri, ini yang harus menjadi bahan evaluasi bersama.  Untuk provinsi NTB penempatan masih di dominasi ke negara Malaysia dengan jenis pekerjaan sebagai pekerja ladang kelapa sawit," ungkapnya.

Komang juga mengatakan dari sisi perlindungan di tahun 2019, BP3TKI Mataram telah melayani pengaduan permasalahan PMI sebanyak 1043 kasus, dimana kasus yang sudah selesai  sebanyak 925 kasus sedangkan yang masih dalam proses adalah 118 kasus. Dari 1043 pengaduan permasalahan PMI,  82% adalah  nonprosedural dan 6 % over kontrak serta 11% PMI Prosedural. Sedangkan 5 besar negara tertinggi pengaduan kasusnya masih ditempati oleh Negara-Negara Timur Tengah.

"Tahun 2019 ini BP3TKI Mataram juga telah memfasilitasi pemulangan PMI sebanyak 766 orang, yang terdiri dari 721 PMI Nonprosedural dan 45 PMI Prosedural. Selain itu BP3TKI Mataram juga telah memfasilitasi pemulangan jenazah sebanyak 73 orang," ungkap Komang.

Sementara itu Kasubdit IV Dirreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan bahwa kasus TPPO saat ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri. NTB merupakan salah satu pengirim PMI terbanyak, tetapi juga banyak yang bermasalah. Penanganan kasus TPPO di NTB mengalami lonjakan yang signifikan dari 2017 sebanyak 2 perkara, 2018 sebanyak 6 perkara dan tahun 2019 lebih dari 10 perkara dan sebagian besar sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Edi Sofyan dari P3MI PT Cipta Rezeki Utama menjelaskan bahwa penurunan penempatan PMI pada tahun 2019 disebabkan oleh banyaknya masalah identitas kependudukan yang dialami oleh CPMI asal NTB yang sudah terjadi bertahun tahun. Banyak warga NTB yang tidak memiliki KTP, sehingga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat identitas palsu. selain itu juga banyak terjadi perbedaan data antara di KTP, KK dan Paspor.

Evaluasi bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kinerja sebuah lembaga. Kegiatan evaluasi seperti ini sangat berdampak positif bagi setiap stakeholder dan pemangku kepentingan di daerah terkait pelayanan bagi masyarakat khususnya bagi PMI. ***(Humas/BP3TKI Mataram/SP/PE)