BP3TKI Nunukan Pulangkan 25 PMI Non Prosedural ke Daerah Asal
-
Nunukan, BNP2TKI (31/10) Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, Senin, 28/10/2019 menerima sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang telah diamankan oleh Lanal Nunukan. PMI tersebut diamankan karena berangkat ke Malaysia melalui jalur non prosedural.
Kepala BP3TKI Nunukan AKBP Hotma Victor Sihombing , saat menerima 25 PMI non prosedural mengatakan, PMI non prosedural yang diamankan tersebut terdiri dari 20 orang dewasa dan 5 anak-anak. Victor menjelaskan, setelah dilakukan pendataan, ada beberapa yang dilepaskan, karena ada penjamin mereka. BP3TKI Nunukan akan memulangkan PMI non prosedural tersebut ke kampung halamannya, apabila mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Nunukan.
“Bagi yang memiliki KTP Nunukan kita kembalikan. Tapi, untuk mereka yang tidak memiliki KTP Nunukan, sementara akan kita tampung di BP3TKI Nunukan,” jelas Victòr di Nunukan, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, sebelum memulangkan BP3TKI Nunukan akan memastikan dulu jadwal kapal ke Sulawesi Selatan dengan tujuan Pare-pare. Setelah itu, BP3TKi Nunukan akan memfasilitasi keberangkatan PMI hingga ke Pare-pare. Victor menyebutkan, dari data BP3TKI Nunukan sejak Januari - Oktober 2019 terdapat sebnyak 3.070 orang PMI yang di deportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Para PMI ini masuk secara non prosedural ke Malaysia.**(Humas/BP3TKI Nunukan)