Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Nunukan Pulangkan 25 PMI Non Prosedural ke Daerah Asal

-

00.10 31 October 2019 932

-

Nunukan, BNP2TKI (31/10) Balai Pelayanan  Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, Senin, 28/10/2019 menerima  sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural  yang telah diamankan oleh Lanal Nunukan. PMI tersebut diamankan karena berangkat ke Malaysia melalui jalur non prosedural.

Kepala BP3TKI Nunukan  AKBP Hotma Victor Sihombing , saat menerima 25 PMI non prosedural mengatakan,  PMI  non prosedural yang diamankan tersebut terdiri dari 20 orang dewasa dan 5 anak-anak. Victor menjelaskan, setelah dilakukan pendataan, ada beberapa yang dilepaskan, karena ada penjamin mereka. BP3TKI Nunukan akan memulangkan PMI non prosedural tersebut  ke kampung halamannya, apabila mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Nunukan.

“Bagi yang memiliki KTP Nunukan kita kembalikan. Tapi,  untuk mereka yang tidak memiliki KTP Nunukan, sementara akan kita tampung di BP3TKI Nunukan,” jelas Victòr di Nunukan, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan,  sebelum memulangkan BP3TKI Nunukan  akan memastikan dulu jadwal kapal ke Sulawesi Selatan  dengan tujuan  Pare-pare.  Setelah itu, BP3TKi Nunukan akan memfasilitasi keberangkatan PMI hingga ke Pare-pare. Victor menyebutkan,  dari data BP3TKI Nunukan  sejak  Januari - Oktober 2019  terdapat sebnyak 3.070 orang PMI yang di deportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan  Tunon Taka Nunukan. Para  PMI ini masuk  secara non prosedural  ke Malaysia.**(Humas/BP3TKI Nunukan)