Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Pontianak bersama KJRI Kuching Fasilitasi Pemulangan Satu Keluarga PMI asal Sumatera Utara

-

00.12 3 December 2019 2323

-

Pontianak, BNP2TKI, (03/12) -- Negara kembali hadir dalam menangani pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB). Kali ini, Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching bekerjasama dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak memfasilitasi pemulangan PMIB asal Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara. Milda (45) bersama lima orang anaknya yang langsung diantar Tim KJRI Kuching ke BP3TKI Pontianak pada Senin Malam (02/12/2019). Di Pontianak, Milda bermalam di Shelter BP3TKI Pontianak untuk selanjutnya pulang ke Medan pada Rabu (03/12/2019) Pukul 14.55 menggunakan pesawat Lion Air JT 989.

Terkait dengan rencana kepulangan Milda dan kelima anaknya, BP3TKI Pontianak sudah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BP3TKI Medan. Pemprov Sumatera Utara mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, DR Sabrina dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kadis PPA) Provinsi Sumatera Utara, Hj.Nurlela, SH. M.AP untuk menjemput Milda di Kuching Malaysia.

 “Kami mengucapkan terima kasih kepada KJRI Kuching dan BP3TKI Pontianak yang sudah membantu dan memfasilitasi proses pemulangan Milda beserta anaknya untuk kembali ke Indonesia,”ujar DR. Sabrina.

Sebelumnya Milda diketahui tinggal di hutan di Bintulu Sarawak Malaysia bersama suami dan lima orang anaknya. Naas menimpa Milda, tiga bulan lalu suaminya meninggal dunia sehingga ia harus menghidupi lima orang anaknya dengan cara menjual sayuran dari hutan ke masyarakat sekitar.

Mendapat laporan dari masyarakat tentang Milda dan anaknya, KJRI Kuching bergerak cepat untuk mengevakuasinya dari hutan Bintulu. Di KJRI Kuching, Milda beserta anaknya tinggal di shelter KJRI Kuching untuk menunggu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang akan digunakan untuk proses pemulangan ke Indonesia.

“Ini adalah salah satu gambaran betapa pentingnya sinergitas antarlembaga di kawasan perbatasan. BP3TKI Pontianak bersama KJRI Kuching dan anggota satgas lainnya selalu sigap dalam menangani berbagai macam permasalahan yang menimpa PMI kita,”ujar Kepala BP3TKI Pontianak, Erwin Rachmat.

Erwin menyebutkan Kalimantan Barat merupakan daerah perbatasan Indonesia - Malaysia mempunyai peran sangat penting karena merupakan daerah perlintasan PMIB. Setiap ada pemulangan PMI Bermasalah dari Pemerintah Negara Bagian Sarawak Malaysia selalu melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Untuk menunjang proses pemulangan PMIB, saat ini BP3TKI Pontianak mempunyai tiga helpdesk di PLBN Entikong, PLBN Aruk dan Bandara Supadio Pontianak. 

Helpdesk kami di pintu perbatasan negara bekerja mulai pukul 05.00 sampai 17.00 WIB. Mereka selalu siap melayani para PMI, baik yang akan berangkat ke luar negeri ataupun yang pulang ke Indonesia. Salah satu layanannya adalah penanganan deportasi dan repatriasi. Para PMIB ini akan difasilitasi pemulangannya ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.

Erwin mengungkapkan hingga Desember 2019, BP3TKI Pontianak bersama jajaran satgas penanganan PMI Bermasalah di Kalimantan Barat sudah memfasilitasi 2.856 WNI dan PMI Bermasalah. Mayoritas penanganan dilakukan terhadap WNI dan PMI yang di deportasi sebanyak 2.518 dan repatriasi sebanyak 149. 

WNI dan PMI asal Kalimantan Barat yang ditangani BP3TKI Pontianak bersama anggota satgas sebanyak 1.259, Jawa Timur sebanyak 458.322 berasal dari Sulawesi Selatan, 183 berasal dari Nusa Tenggara Barat dan sisanya berasal dari provinsi lainnya, Ungkap Erwin. 

Lebih lanjut Erwin menambahkan semua petugas di Helpdesk Entikong, Aruk dan Supadio selalu siap dalam menangani pemulangan PMI Bermasalah baik itu deportasi dari Malaysia, repatriasi KJRI Kuching, PMI Meninggal, PMI Sakit ataupun PMI terlantar. 

Selain itu, BP3TKI Pontianak juga telah menjalin sinergitas berbagai lembaga dalam penanganan PMI Bermasalah diantaranya KJRI Kuching, BP3TKI Pontianak, Imigrasi, Kepolisian, Bea Cukai, Dinas Sosial ataupun yang lainnya. Semoga sinergitas ini terus terjalin dengan baik.

“Penanganan PMI Bermasalah ini perlu sinergitas antarlembaga. Alhamdulillah saat ini hubungan kami dengan instansi terkait berjalan dengan baik. Setiap ada pemulangan ataupun permasalahan terkait PMI berjalan dengan lancar karena adanya sinergitas tersebut,”kata  Erwin.***(Humas/BP3TKI Pontianak/aa)