Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Pontianak Fasilitasi 178 Deportan Dari Malaysia ditengah Wabah Corona

-

00.03 24 March 2020 2563

-

Jakarta, BP2MI (24/03/2020) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak terus bekerjasama dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan cek kesehatan bagi PMI yang pulang ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau, serta melakukan pemeriksaan dengan termoscanner oleh petugas. Selain itu, bagi pelintas batas negara dari daerah terjangkit virus corona akan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, mengatakan ditengah pandemi Corona beberapa hari lalu Pemerintah Malaysia mendeportasi 178 orang PMI bermasalah dari Imigresen Malaysia Depot Semuja, Sabtu, 21/03/2020, melalui PLBN Terpadu Entikong Kabupaten Sanggau pukul 10.35 WIB.

BP3TKI Pontianak melalui P4TKI Entikong berkoordinasi dengan, Imigrasi, KKP, TNI –POLRI, Satgas Pemulangan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat serta Gugus Tugas Penanganan Covid 19, dalam memfasilitasi dan pemeriksaaan secara ketat proses pemulangan 178 PMI Deportasi dari Malaysia tersebut, kata Andi melalui pesan WhatsApp.

Jumlah PMI yang di Deportasi melalui PLBN Terpadu Entikong sebanyak 178 orang dengan rincian sebanyak 146 orang deportan dan 32 orang repatriasi
Mereka dipulangkan dengan mengunakan 6 Unit Bus dan dikawal langsung oleh pihak KJRI Kuching serta Imigresen Malaysia Depot Semuja.

"178 orang PMI bermasalah ini terdiri dari 124 orang laki-laki, 54 orang perempuan. Asal PMI yang di deportasi dari Negara Malaysia adalah sebagai berikut: Kalimantan Barat 78 orang, Jawa Timur 10 lrang, Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 5 orang, Nusa Tenggara Timur 3 orang, Nusa Tenggara Barat 20 lrang, Banten 1 lrang, Riau 1 lrang, Sulawesi Selatan 42 orang, Sulawesi Barat 6 orang, Aceh 7 orang, Daerah Istimewa Yogyakarta 1 orang, Lampung 1 orang", ungkap Andi.

Andi juga menyebutkan untuk PMI asal Kalimantan Barat langsung dipulangkan, tetapi dengan pemantauan khusus dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Hingga saat ini, 46 orang masih berada di shelter Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat untuk menunggu proses pemulangan kedaerah asal. Dari ke 46 orang tersebut tedapat 4 orang yang merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Lebih lanjut Andi juga mengungkapkan terdapat 3 PMI asal Sambas, Bengkayang dan NTT termasuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sudah dilakukan isolasi dan pengawasan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudarso. Saat ini BP3TKI Pontianak terus berkoordinasi dengan pihak Dinsos Kalimantan Barat.

Sementara itu Andi juga menyampaikan aktivitas di PLBN Aruk Kabupaten Sambas yang juga merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia mulai melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid 19. Setiap pelintas batas wajib melakukan pemeriksaan kesehatan, wawancara dan pendataan, serta diberikan kartu kewaspadaan kesehatan.

"P4TKI Sambas juga melakukan pendataan dan memberikan informasi  langkah-langkah pencegahan Covid 19 kepada PMI yang pulang dari Malaysia. Untuk para PMI juga diarahkan untuk segera memeriksakan diri di Klinik Kesehatan jika mengalami gejala-gejala covid 19", terangnya.*** (Humas/BP3TKI Pontianak)