Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Buka Rakernis Pelbakori, Kepala BP2MI Tegaskan LPK bukan P3MI, Tidak Boleh Melakukan Penempatan PMI

-

00.02 27 February 2021 3569

Buka Rakernis Pelbakori, Kepala BP2MI Tegaskan LPK bukan P3MI, Tidak Boleh Melakukan Penempatan PMI.

Yogyakarta, BP2MI (27/02) - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) harus mempertegas tugasnya, jangan sampai berubah 'jenis kelamin'. Karena LPK itu bukan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), tidak boleh melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Demikian disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-1 Pelbakori (Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea di Indonesia) di Hotel Ibis Style, Yogyakarta, Sabtu (27/02).

Benny mengatakan, jika perlu kita lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk menyepakati aturan main dan membangun kesepahaman bersama antara BP2MI dan Pelbakori. Pelbakori juga perlu membenahi para anggotanya.

"Karena pemerintah memiliki berbagai keterbatasan dan tidak dapat bekerja sendiri. Untuk itu, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk LPK didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, PMI yang berdaya, dan PMI yang sejahtera," jelas Benny.

Berdasarkan data, rata-rata penempatan ke Korea melalui skema Government to Government (G to G) setiap tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 PMI pada tahun 2018 dan 6.201 PMI pada tahun 2019. Bahkan sebelum lockdown hingga Maret 2020, masih tercatat penempatan PMI sebanyak 641 ke Korea. 

"Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa dengan penghasilan yang cukup besar yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja hampir 5 tahun. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum," papar Benny.

Ke depannya, lanjut Benny, BP2MI yang memiliki UPT-UPT BP2MI di daerah dapat berkolaborasi dan menjalin kerjasama untuk dapat menyiapkan Calon PMI yang terampil dan profesional sehingga mampu memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan, terutama Korea.

"Jika pemerintah Indonesia berhasil melobi pemerintah Korea untuk menambah kuota penempatan bagi PMI, saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar untuk mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT BP2MI dan para pelaku usaha. Hanya saja butuh kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," ujarnya.*** (Humas/SD)