Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Cegah Penempatan Ilegal 29 CPMI ke Arab Saudi, Kepala BP2MI: Kawal Kasusnya, Jangan Kalah Dengan Mafia Penempatan

-

00.01 30 January 2023 953

Cegah Penempatan Ilegal 29 CPMI ke Arab Saudi, Kepala BP2MI: Kawal Kasusnya, Jangan Kalah Dengan Mafia Penempatan

Jakarta, BP2MI (30/1) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pencegahan dan penyelamatan 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi di Jawa Timur.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur (Jatim), Titis Wulandari, dalam Press Conference di depan awak media secara virtual dari Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1). Titis menyampaikan, secara kronologis pada hari ini (30/1) pukul 10:00 WIB, BP3MI Jatim menerima laporan dari BP3MI Sulawesi Tenggara (Sultra), bahwa ada perempuan yang akan diberangkatkan menuju Arab Saudi, dan posisinya sedang ditampung di Surabaya, Jatim.

“BP3MI Jatim bersama dengan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri segera melakukan penggerebekan di tempat penampungan di Tembok Dukuh 5 Surabaya, dan berhasil mengamankan 29 CPMI yang semuanya perempuan,” ungkap Titis.

Lanjut Titis memaparkan, kondisi 29 CPMI tersebut saat ini berada di BP3MI Jatim, Surabaya, untuk pendataan dan penyidikan. Sedangkan daerah asal para CPMI tersebut, yaitu 15 perempuan berasal dari Nusa Tenggara Barat, 7 dari Jawa Barat, 4 dari Sulawesi Tenggara, 1 dari Jawa Tengah, 1 dari Lampung, serta 1 dari Banten. Mereka akan diberangkatkan menuju Arab Saudi secara nonprosedural.

“Dari iming-iming calo, mereka dijanjikan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan gaji 1.200 Riyal, atau sekitar 4.7 juta Rupiah. Penampungan 29 CPMI tersebut atas nama PT. Trisula Panca Warna dan PT. Dikta Adista Nusantara, yang setelah kami cek, ternyata tidak terdaftar pada surat Dirjen Binapenta, Kemenaker,” tuturnya.

Salah satu dari 29 CPMI yang menjadi korban, Isnawati, yang berasal dari Sulawesi Tenggara, menceritakan pada awalnya mengikuti ajakan calo bernama Ros dan Hasri, untuk bekerja di Arab Saudi. Kedua calo tersebut mengaku akan menempatkan Isnawati secara resmi.

“Saya menyetujui tawarannya, lalu pada tanggal 4 Januari 2023, saya ke Condet, Jakarta untuk menunggu keberangkatan melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, lalu dipindah menuju Munggang, dan akhirnya ditampung di Surabaya, dengan alasan ada penahanan keberangkatan di Bandara Soetta, disebabkan karena umroh,” ucapnya.

Isnawati menuturkan, ketika di Surabaya, telepon seluler yang dimilikinya, disita oleh salah satu tersangka bernama Jihan, beserta 28 ponsel CPMI lainnya. 

“Jika penempatan kerja ini resmi, mengapa sampai harus menyita telepon genggam? Dari situ saya sadar bahwa penempatan ini tidak benar. Saya berupaya kabur sampai ingin meloncat dari tembok. Kemudian pengurus penampungan saya beri uang untuk meminjam teleponnya, supaya bisa menelepon suami saya di Sultra. Kemudian suami saya melapor kepada BP3MI,” ujarnya.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani beserta jajaran mengapresiasi kerja koordinasi antara BP3MI Sultra, BP3MI Jatim, serta Intelkam Polri yang berhasil menyelamatkan 29 CPMI di Surabaya. Ia juga menyatakan dalam 3 hari terakhir, sudah 117 CPMI dari Jawa Timur yang telah diselamatkan dari pemberangkatan nonprosedural.

“Lagi dan lagi, modus operandi para calo adalah iming-iming kepada korban yang mayoritas perempuan. Kemudian, sembari menunggu keberangkatan di penampungan, para calo memberikan uang fit, atau uang operasional kepada korban dan keluarga korban sebesar 4-9 juta rupiah, supaya dianggap pahlawan. Padahal akumulasi uang tersebut dianggap hutang nantinya ketika mereka bekerja,” ujar Benny, di Jakarta, Senin (30/1).

Benny menyatakan keprihatinannya kepada 29 korban, dan mendorong mereka untuk memberikan keterangan dengan lengkap kepada pihak penyidik, baik itu berupa foto, bukti percakapan, maupun alat bukti lainnya.

“Untuk ibu-ibu, jangan khawatir, anda semua dalam pelindungan negara. Untuk Kepala BP3MI Jatim, kawal kasus ini sampai proses hukum. Tidak boleh negara kalah oleh mafia penempatan ilegal CPMI,” pungkasnya. ** (Humas/BJG)