Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Cegah Penempatan Non-Prosedural PMI, Komisi IX DPR - BP2MI Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Yang Aman

-

00.10 20 October 2021 1318

Cegah Penempatan Non-Prosedural PMI, Komisi IX DPR - BP2MI Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Yang Aman

Depok, BP2MI (20/10) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama  Komisi IX DPR RI memberikan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, dan pelindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai Very Very Important Person (VVIP). 

Sosialisasi bertempat di Balai Sarmili, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat,  Rabu (20/10/2021). Sosialisasi bertujuan memperkuat koordinasi PMI dengan BP2MI. Juga bentuk dari kehadiran pemerintah yang hadir di tengah masyarakat.

Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, sekaligus sebagai Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum, memaparkan profil BP2MI, berbagai wewenang yang dimiliki BP2MI dalam mekanisme proses penempatan dan pelindungan untuk PMI. Tidak kalah pentingnya, berbagai skema penempatan PMI, dan modus operandi dari calo-calo yang menjerumuskan calon PMI juga dijelaskan.

“Gaji sekitar 20 juta, menjadi bujuk rayu calo untuk menarik para calon korban untuk berangkat bekerja ke luar negeri, tanpa prosedur dan tidak terdaftar. Sebaliknya jika calon PMI berangkat secara prosedural dan terdaftar, maka di sistem kita terlihat jelas berbagai data seperti, asal daerah, negara tujuan, sektor pekerjaan, dan sebagainya. Sehingga jika terjadi masalah, kita akan cepat tanggap mendampingi dan memfasilitasi.” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto, mengatakan, sesuai data World Bank, sekitar 9 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebar di berbagai negara luar negeri. Dari jumlah PMI yang besar tersebut, tentunya banyak berita bahagia dan cerita sukses para PMI yang telah pulang bekerja dari luar negeri, seperti pulang kaya raya, membangun rumah, membeli mobil, dan sebagainya. Tetapi di sisi lain, berbagai tragedi dan kisah sedih PMI juga banyak terjadi.

“Dituduh membunuh majikan, dihukum mati, diperkosa, anak buah kapal (ABK) yang dibuang ke laut, dan sebagainya. Maka dari itu sosialisasi ini sangat penting untuk menghindari berbagai permasalahan yang disebabkan oleh penempatan PMI non-prosedural.” terangnya. 

Lurah Mekar Jaya Depok, Zainal Arifin, mengatakan, bahwa sebagian dari kita kurang lebih telah mengenal mekanisme dan permasalahan bekerja di negeri sendiri. Tetapi Ia yakin, tidak banyak yang mengetahui informasi tentang mekanisme dan permasalahan bekerja di luar negeri.

“Seraplah ilmu dari narasumber, lalu sebarkanlah ke teman, keluarga, maupun kolega anda, yang berminat bekerja ke luar negeri secara aman.” ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi ini, Anggota DPRD Depok, Hj. Juanah Sarmili; para Ketua RT dan RW Kelurahan Mekar Jaya, para tokoh masyarakat, kader PKK, kader Posyandu, kader sekaligus penyuluh KB, Karang Taruna, para tim panitia dan pendukung acara sosialisasi.*(Humas/AA/BJ)