Thursday, 18 April 2024

Berita

Berita Utama

Cegah PMI Non Prosedural, BP3TKI Denpasar Lakukan Sosialisasi di Bebandem, Bali

-

00.03 5 March 2020 1401

-

DENPASAR, BP2MI (05/03) -- Dalam rangka meningkatkan pengetahuan aparat desa mengenai prosedur pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural ke luar negeri, BP3TKI Denpasar melakukan sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di gedung serbaguna Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Rabu, 04/03/2020. Kegiatan ini dihadiri oleh lima puluh (50) orang peserta yang merupakan perangkat desa di Kecamatan Bebandem, yang terdiri dari 8 (delapan) desa yaitu Desa Bebandem, Buana Giri, Budakeling, Bungaya, Bungaya Kangin, Jungutan, Macang, dan Sibetan.

Kepala BP3TKI Denpasar, Wiam Satriawan, menyampaikan sosialisasi ini menggandeng para perangkat desa yang diharapkan dapat mencegah pemberangkatan PMI nonprocedural, mengingat perangkat desa berperan penting dalam memantau warganya yang hendak berangkat ke luar negeri.

“Harapannya agar materi sosialisasi yang diberikan kepada perangkat desa dapat membantu mereka untuk lebih memahami mekanisme pemberangkatan PMI yang aman dan sesuai prosedur," ujar Wiam.

Wiam juga menjelaskan macam-macam skema pemberangkatan ke luar negeri, kelengkapan dokumen yang harus dimiliki oleh calon PMI, dan peranan pemerintah desa sehubungan dengan pemberangkatan PMI ke luar negeri.

“Di sini, pemerintah desa berperan dalam memverifikasi surat izin orang tua atau suami istri bagi calon PMI. Selain itu, pemerintah desa harus aktif menginformasikan prosedur berangkat ke luar negeri secara prosedural,” tambah Wiam.

Wiam juga menekankan mengenai 4S yang terdiri dari Siap Informasi, Siap Dokumen, Siap Kompetensi, dan Siap Jasmani dan Rohani bagi calon PMI.

Sementara itu Camat Bebandem, Gusti Ayu Putu Wija Srianjani, mengungkapkan,"Dengan adanya sosialisasi dari BP3TKI Denpasar, saya berharap agar para perangkat desa dapat berperan aktif dalam mengontrol warga yang hendak ke luar negeri untuk bekerja, sehingga tidak ada lagi PMI non prosedural dari Bebandem.”

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karangasem , I Made Sujana berpesan agar ilmu yang diperoleh dalam sosialisasi ini dapat diterapkan dengan baik. “Pemerintah desa merupakan penyaring pertama bagi warganya yang hendak menjadi PMI, sehingga keselamatan warga ketika bekerja tidak lepas dari partisipasi aktif pemerintah desa,” tutup Sujana.***(Humas/BP3TKI Denpasar/Ayu)