Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Dampingi Kemenko PMK RI, UPT BP2MI Wilayah Kalbar Sampaikan Kondisi Penanganan PMI

-

00.06 10 June 2022 950

Dampingi Kemenko PMK RI, UPT BP2MI Wilayah Kalbar Sampaikan Kondisi Penanganan PMI

Pontianak, BP2MI (10/6) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) melakukan kunjungan pada Selasa hingga Jumat (7-10/6/2022) untuk melakukan pengawasan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pendampingan bagi Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda (Deputi IV), khususnya terkait monitoring dan evaluasi pelayanan serta penanganan masalah PMI.

Pada Selasa (7/6/2022), berlangsung Rapat Koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Praja II Pemprov Kalbar. UPT BP2MI Wilayah Kalbar menyampaikan kondisi penanganan pemulangan PMI Terkendala melalui debarkasi Kalbar. “Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diharapkan sesuai dengan Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pemberdayaan PMI purna dan keluarganya,” ujar Kepala UPT BP2MI Wilayah Kalbar, Amingga Meilana Primastito.

Lebih lanjut, pada Rabu (8/6/2022), Tim Kedeputian IV Kemenko PMK RI bertolak ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Tim Deputi IV Kemenko PMK melakukan peninjauan alur pelayanan keberangkatan dan pemulangan PMI di PLBN Entikong. “Dari hasil pengamatan, ditemukan kendala fasilitasi pemulangan PMI Terkendala (PMI-T) deportasi atau repatriasi asal luar Kalbar tidak lagi dilakukan secara estafet dari BP2MI kepada Dinas Sosial Provinsi Kalbar sebagai konsekuensi atas surat Gubernur Kalbar kepada Menteri Sosial RI pada 13 April 2021,” jelas Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Entikong, Sutan Ahmad Ridho Harahap.

Deputi IV Kemenko PMK RI, Femmy Eka Putri Kartika, menyampaikan, “Kewenangan pemulangan PMI-T asal luar Kalbar tetap menjadi tanggung jawab Pemprov tempat debarkasi, dalam hal ini Kalbar, dan berkoordinasi dengan Pemprov daerah asal PMI.” Sebelum kembali ke Kota Pontianak, Femmy melakukan peninjauan Unit Latihan Kerja Industri (ULKI) Entikong sebagai tempat karantina PPLN dari Serawak, Malaysia yang pulang melalui PLBN Entikong.

Pada Kamis (9/6/2022), Tim Kedeputian IV Kemenko PMK RI melakukan kunjungan ke kantor UPT BP2MI Wilayah Kalbar. Amingga memaparkan kinerja UPT BP2MI Wilayah Kalbar dalam menjalankan tugas dan fungsi pelindungan bagi PMI dan keluarganya.

“Di tengah tantangan dan keterbatasan, UPT BP2MI Wilayah Kalbar terus berupaya memberikan pelayanan prima dari hulu ke hilir. Kepada calon PMI, kami memberikan program peningkatan kompetensi yang bekerja sama dengan Pemko dan pihak swasta. Kepada PMI-T, kami memfasilitasi pemulangan dari pintu masuk Entikong hingga ke daerah asalnya. Kepada PMI purna dan keluarganya, kami melakukan pemberdayaan dan pendampingan usaha,” terang Amingga. * (Humas/UPT BP2MI Wilayah Kalimantan Barat/AFD/CLN)