Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Dampingi Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI di Tanjungpinang, BP2MI Bahas Tantangan Pencegahan PMI Nonprosedural

-

00.02 6 February 2023 991

Dampingi Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI di Tanjungpinang, BP2MI Bahas Tantangan Pencegahan PMI Nonprosedural

Tanjungpinang, BP2MI (1/2) - Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon, mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI mengenai Pengawasan Peran Pemerintah Daerah dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada Rabu (1/2/2023).

Rombongan Komisi IX DPR RI yang diketuai oleh Nihayatul Wafiroh disambut oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas Ketenagakerjaan dan Kesehatan ini, didampingi bersama-sama oleh BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Rahma menjelaskan, kebijakan yang ditetapkan pemerintah Kota Tanjungpinang dalam perlindungan PMI pada tahun 2022, yaitu dengan mengeluarkan SOP terkait penerbitan ID PMI secara prosedural.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan sosialisasi terkait PMI, termasuk juga sosialisasi kepada pemohon ID CPMI dan P3MI, dan sosialisasi persyaratan CPMI melalui Disnakerkopum Kota Tanjungpinang,” papar Rahma.

Terkait kebijakan yang telah dilakukan dalam usaha pencegahan pemberangkatan PMI Nonprosedural, Rahma mengatakan, pihaknya memberikan kebijakan di bidang kewaspadaan dini, melakukan kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing, dan kewaspadaan perbatasan antar negara.

“Dalam pelaksanaan pencegahan PMI nonprosedural dilakukan dengan bimbingan fisik dan mental di Rumah Singgah Tepak Sirih (Dinas Sosial), Reunifikasi dan pemulangan ke daerah asal di Rumah Singgah Tepak Sirih (Dinas Sosial), identifikasi dan Assesment traficking, dan bekerja sama dengan Baznas, IOM, LSM KOMPAK terkait pencegahan PMI nonprosedural,” tutur Rahma.

Turut memberikan pemaparan teknis adalah para pejabat tingkat daerah seperti Sekretaris Daerah, Kepala Imigrasi Kepulauan Riau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Riau dan Kombes. Pol Amingga sebagai Kepala BP3MI Kepulauan Riau.

Pada Kunjungan Kerja ini, BP2MI memaparkan terkait beberapa isu utama yang menjadi tantangan utama pencegahan PMI Nonprosedural di Kepulauan Riau (Kepri), yaitu banyaknya jalur tikus di sepanjang Pantai Kepulauan Riau yang disebabkan oleh kondisi geografis, menyebabkan celah ini dimanfaatkan oleh Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengeksploitasi PMI bahkan sampai terlibat dalam pengiriman Narkoba dan barang illegal.

“96% wilayah Kepri yang merupakan perairan, menimbulkan banyaknya jalur tikus di sepanjang garis pantai Kepri. Kepri juga berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, khususnya Singapura dan Malaysia, ini merupakan tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan pengiriman PMI Nonprosedural dan TPPO. Hal ini tidak dipermudah dengan pola pikir masyarakat yang ingin pekerjaan instan dan gaji besar di negara tetangga sehingga menghiraukan resiko keselamatan dan pelanggaran hokum,” jelas Amingga.

Berkenaan dengan kunjungan kerja tersebut, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon, yang hadir turut memberikan tanggapan dan mengapresiasi kunjungan kerja tersebut sebagai salah satu dorongan politik bagi penguatan sistem pelindungan PMI khususnya.

“Perlunya sinergi antar Kementerian dan Lembaga serta seluruh pemangku kepentingan memberantas sindikasi pengiriman illegal PMI yang masih marak terjadi di Kepri. Sekarang bukan lagi waktunya untuk saling menyalahkan, tetapi bagaimana memperkuat barisan sehingga seluruh instansi dan elemen terkait di Kepri, baik instansi vertikal, Pemda, Pihak Swasta (P3MI) maupun komponen masyarakat sipil (civil society) perlu terus bahu-membahu berkolaborasi menanggulangi masalah tersebut,” ujar Lasro.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penyerahan santunan JKK meninggal PMI, santunan jaminan kematian dan beasiswa, serta santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Turut hadir dalam kunjungan tersebut yaitu Direktur Binapenta Kemnaker, Inspektur Kota Tanjungpinang, dan Kepala Disnaker Kota Tanjungpinang. ** (Humas/MJV)