Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Dampingi PMI Sakit Pulang ke Daerah Asalnya, BP3MI Sultra Koordinasi dengan Distransnaker Terkait

-

00.10 24 October 2022 607

Dampingi PMI Sakit Pulang ke Daerah Asalnya, BP3MI Sultra Koordinasi dengan Distransnaker Terkait

Kendari, BP2MI (24/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra), berkoordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Sultra, serta Distransnaker Kabupaten Muna, dalam memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sakit dari Malaysia, pada Sabtu (22/10/2022).

Berdasar surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Nomor B-00279/ Penang/ 221011, Akan dilaksanakan repatriasi 12 PMI ke Jakarta dan Medan, pada Jumat (14/10/2022). Dari 12 PMI tersebut terdapat seorang PMI yang berasal dari Sulawesi Tenggara bernama La Ode Ani, yang dipulangkan dalam keadaan sakit stroke dan memerlukan kursi roda. PMI La Ode Ani berangkat bekerja ke Malaysia pada tahun 2008 secara nonprosedural, bekerja sebagai buruh bangunan sampai akhirnya mengalami sakit stroke.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menjelaskan secara kronologis, pada Selasa (18/10/2022) BP3MI Sultra mendapatkan informasi dari BP3MI Banten, bahwa PMI aakit tersebut sedang berada di shelter BP3MI Banten, dan membutuhkan pendampingan untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Desa Oelongko, Kec. Bone, Kab. Muna, Sultra.

“Mendapat kabar tersebut, kami langsung menghubungi Distransnaker Sultra, dan Distransnaker Kab. Muna untuk berkoordinasi. Kepala Distransnaker Sultra, LM. Ali Haswandy, merespons dengan mendampingi PMI La Ode Ani,” paparnya.

Kemudian pada Jumat (21/10/2022) malam pukul 18:20 WITA, PMI La Ode Ani tiba di Bandar Udara Internasional Haluoleo Sultra, dijemput oleh La Ode Askar, beserta dengan Kabid Penempatan Distransnaker Kab. Muna.

BP3MI Sultra didampingi dengan Distransnaker Kab. Muna, mengantarkan PMI La Ode Ani dari Bandar Udara Internasional Haluoleo menuju Pelabuhan Nusantara Kendari menggunakan jalur darat, kemudian lanjut menuju Pelabuhan Raha, sampai dengan daerah asalnya di Desa Oelongko, Kec. Bone, Kab. Muna, Sultra, untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga.

La Ode Askar menyampaikan apresiasi kepada Pemda Prov. Sultra, dan Pemda Kab. Muna yang membidangi ketenakerjaan, yang telah mendampingi dan memfasilitasi pemulangan PMI La Ode Ani.

“Fasilitasi pemulangan ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 pasal 40 dan 41, tentang fasilitasi pemulangan PMI yang kita lakukan hari ini. Sinergi antara BP2MI dengan Pemda Sultra dan Pemda Kab. Muna akan terus dilakukan demi melindungi PMI, khususnya yang berasal dari Sultra,” pungkasnya. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)