Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Dapat Apresiasi, UPT BP2MI Pekanbaru Kembali Gelar Dialog Interaktif Terkait Penempatan dan Pelindungan PMI

-

00.09 11 September 2020 1218

Dapat Apresiasi, UPT BP2MI Pekanbaru Kembali Gelar Dialog Interaktif Terkait Penempatan dan Pelindungan PMI.

Pekanbaru, BP2MI (11/9) - Meski dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini, tidak menyurutkan semangat Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Pekanbaru untuk memberikan pelayanan kepada publik, baik secara Daring maupun Luring. Untuk itu UPT BP2MI Pekanbaru kembali menggelar program dialog interaktif terkait pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), pada Kamis (10/9).

Ini merupakan kali ke-4 UPT BP2MI Pekanbaru meluncurkan program terbarunya, dimana pada 3 acara dialog interaktif sebelumnya membicarakan tentang PMI nonprosedural, penempatan PMI prosedural, serta pelindungan PMI terkait penanganan dan penyelesaian permasalahan CPMI/PMI.

Dalam dialog interaktif yang berlangsung secara live ini, membahas mengenai cerita dan pengalaman oleh PMI selama bekerja di luar negeri, seperti apa suka dan dukanya bekerja di negeri yang jauh dari kampung halaman.

Program dialog interaktif yang digagas oleh seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan program UPT BP2MI Pekanbaru ini akan terus memberikan kejutan-kejutan baru setiap episodenya dengan topik pembahasan yang beragam.

Kepala UPT BP2MI Pekanbaru, Mangampin Simamora mengapresiasi sekali program ini. "Dalam penyebaran informasi di media yang tidak terbatas ini, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan dialog interaktif yang menghadirkan narasumber," ujarnya.

Dialog interaktif ini banyak mendapatkan apresiasi dari peserta yang mengikuti secara antusias. Mereka juga banyak bertanya tentang tata cara bekerja ke luar negeri dan bagaimana penanganan kasus seandainya adanya permasalahan saat bekerja di luar negeri.

Mangampin berharap dengan adanya program ini akan membuat masyarakat semakin paham bagaimana prosedur bekerja yang benar ke luar negeri, sehingga ketika hendak bekerja ke luar negeri mereka sudah mengetahui sistem penempatan yang aman dan terlindungi. ***(Humas/UPT BP2MI Pekanbaru/RN)