Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Dari RPTC, BP2MI Kembali Lepas Sebanyak 56 PMI ke Daerah Asalnya

-

00.09 15 September 2020 2417

Dari RPTC, BP2MI Kembali Lepas Sebanyak 56 PMI ke Daerah Asalnya

Jakarta, BP2MI (15/9) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah asalnya. Pelepasan tersebut langsung dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Wisantoro.

Pelepasan dilakukan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta, Selasa 15/9/2020 sore.

"Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dan bukti Negara hadir. Bukan hanya BP2MI tapi juga Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, dan Perum Damri hadir dalam pelepasan PMI ini," ujar Plt. Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Wisantoro, saat melepas PMI.

Ia menambahkan, bahwa pengalaman selama bekerja di luar negeri hendaknya dijadikan guru atau pembelajaran untuk melanjutkan kehidupan. Jadikan pengalaman ini pengalaman yang berharga. 

Deputi juga berpesan kepada para PMI,   apabila ada tetangga, teman, dan saudara  yang ingin berangkat ke luar negeri agar berangkatlah secara prosedural. Ia juga meminta kepada para PMI agar jangan berangkat secara Ilegal atau nonprosedural karena ini sangat berbahaya. 

"Kami  ucapan terima kasih kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang telah memberikan informasi terkait rencana kepulangan PMI dari Malaysia," ujarnya.

Dari total 72 orang PMI yang ada dalam daftar, sebanyak 14 orang PMI telah pulang secara mandiri karena dijemput oleh keluarganya.  Sedangkan jumlah PMI yang berada di RPTC sampai saat ini ada sebanyak 56 orang.

"Dalam rombongan terdapat 1 PMI atas nama Yayuk, dia bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ilegal di Brunei Darussalam. Sementara itu ada 2 orang PMI  tidak ikut pulang dan memilih bertahan di Malaysia atas nama Dinawati dan Nilawati," jelasnya.** (Humas BP2MI)