Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

Di LTSA P2TK Provinsi Jawa Timur, UPT BP2MI Surabaya Kembali Melayani Masyarakat

-

00.08 30 August 2021 3875

Di LTSA P2TK Provinsi Jawa Timur, UPT BP2MI Surabaya Kembali Melayani Masyarakat

Surabaya, BP2MI (30/8) – Loket pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Surabaya yang berlokasi di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) UPT Pelayanan dan Pelindungan Tenaga Kerja (P2TK) Provinsi Jawa Timur kembali beroperasi sejak hari Senin (30/8/2021).

Aktif kembalinya loket pelayanan UPT BP2MI Surabaya tersebut seiring dengan penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya dari level 4 menjadi level 3, serta berdasarkan surat UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Nomor 580/1102/108.7.18/2021 mengenai Pelayanan LTSA di UPT P2TK Provinsi Jawa Timur.

Kepala UPT BP2MI Surabaya, Happy Mei Ardeni menyampaikan bahwa selama PPKM level 4 berlaku sejak awal bulan Juli 2021, pegawai di lingkungan UPT BP2MI Surabaya tetap melayani masyarakat untuk faslitasi penanganan PMI terkendala, PMI sakit, hingga kepulangan jenazah mulai dari debarkasi hingga ke daerah asal.

Dengan dibukanya kembali layanan loket pelayanan UPT BP2MI Surabaya ini, diharapkan dapat memberikan kabar baik kepada masyarakat khususnya para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

“Meskipun PPKM sudah turun ke level 3, pelayanan di loket UPT BP2MI Surabaya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Petugas juga harus berada dalam kondisi prima dan memberikan yang terbaik kepada para PMI sekalipun dalam kondisi pandemi seperti saat ini,” ujar Happy. * (Humas/UPT BP2MI Surabaya)