Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Dicegah Berangkat Ilegal, BP3MI NTB Fasilitasi 15 Warga NTB Pulang ke Kampung Halaman

-

00.02 6 February 2023 777

Dicegah Berangkat Ilegal, BP3MI NTB Fasilitasi 15 Warga NTB Pulang ke Kampung Halaman

Mataram, BP2MI (6/2) - Sebanyak 15 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB yang akan berangkat secara ilegal ke Saudi Arabia sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) tiba di Lombok, Jumat (3/2/2023). Para CPMI merupakan korban sindikasi penempatan ilegal yang digagalkan keberangkatannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur.

Para CPMI tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Timur sebanyak 1 orang, Kabupaten Lombok Tengah 5 orang, Kabupaten Lombok Barat 2 orang, Kota Mataram 2 orang dan, Kabupaten Sumbawa 2 orang.

Kepala Balai Pelayanan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat, Mangiring Hasoloan Sinaga, pada saat pelaksanaan In-depth interview, menyampaikan prosedur bekerja keluar negeri secara aman serta informasi mengenai program-program pemberdayaan yang dapat diikuti oleh CPMI.

“Tidak hanya itu, kami juga akan menindaklanjuti kasus ini ke pihak kepolisian NTB. Ini upaya kami dalam melakukan pemberantasan sindikat pemberangkatan nonprosedural," tegas Naga, sapaan akrab Kepala BP3MI NTB.

15 CPMI tersebut difasilitasi kepulangannya le daerah asal oleh BP3MI Nusa Tenggara Barat dan diserahterimakan kepada Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota daerah asal CPMI.

Kelima belas CPMI yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan, sebelumnya telah diamankan saat berada di penampungan oleh tim gabungan BP3MI Jawa Timur dan Dit. Intelkom Polda Jawa Timur. Salah Seorang CPMI, SD (30), menuturkan kronologi saat ia dan rekannya ditampung sebelum diberangkatkan ke Timur Tengah.

“Kami berada di penampungan Jakarta dan Surabaya. Ada yang di penampungan selama tiga minggu, ada yang satu bulan. Ada juga salah satu teman yang bisa kabur dari penampungan," ujar SD. ** (Humas/BP3MI NTB)