Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Gandeng UPT BP2MI Yogyakarta Sosialisasikan Pencegahan TPPO bagi PMI

-

00.06 8 June 2021 1038

Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Gandeng UPT BP2MI Yogyakarta Sosialisasikan Pencegahan TPPO bagi PMI

Yogyakarta, BBP2MI (8/6) - UPT BP2MI Yogyakarta turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, di Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Senin (7/6/2021) 

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Arfiyati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan lokus di Kapanewon Tempel karena di wilayah tersebut angka KDRT yang dialami warga  cukup tinggi.

"Selain itu juga banyak warga yang bekerja sebagai PMI, sehingga sangat dibutuhkan informasi yang lebih masif mengenai peraturan perundangan tentang KDRT dan pencegahan TPPO," jelas Arfiyati. 

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Yogyakarta Diah Andarini, menyampaikan bahwa BP2MI selalu melaksanakan tindakan nyata memerangi segala praktik tindakan penempatan ilegal PMI sampai pada tindakanTPPO, sehingga kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO bagi PMI seperti ini sangat tepat dilakukan, harapannya masyarakat menjadi paham sehingga dapat mencegah terjadinya TPPO.

"Kami juga apresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman yang telah mengajak pihak UPT BP2MI Yogyakarta dalam sosialisasi ini, harapannya kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara kontinu, sehingga memudahkan proses sosialisasi kepada masyarakat terkait Pencegahan TPPO bagi PMI," tutup Diah. 

Sosialisasi ini dihadiri sekitar 30 orang dari berbagai instansi seperti KUA, Koramil, Puskesmas, dan beberapa instansi di wilayah Kapanewon Tempel. Mereka cukup antusias pada sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai kasus KDRT dan TPPO yang terjadi di lingkungan masyarakat Kapanewon Tempel. 

Turut hadir sebagai narasumber dari Polres Sleman, Eko  yang membahas berbagai kasus KDRT serta aturan perundang-undangan kaitannya dengan KDRT. Sementara Pengantar Kerja UPT BP2MI Yogyakarta, Nila Rahmawati, menyampaikan materi mengenai Pencegahan TPPO bagi Pekerja Migran Indonesia.*** (Humas/UPT BP2MI Yogyakarta/NR)