Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Direktur P2P BNP2TKI Hadiri Talkshow di Radio Sonora Pontianak dan TVRI Kalbar

-

00.10 21 October 2019 1404

Direktur P2P, Ahnas (Baju batik) saat menghadiri sebagai narasumber di TVRI Pontianak, di gedung TVRI Pontianak, Jumat (17/10/2019)

Pontianak, BNP2TKI, Jumat (18/10)___BNP2TKI tengah gencar melakukan desiminasi informasi terkait perubahan fundamental tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini turut dilaksanakan di Radio Sonora Pontianak dan TVRI Kalimantan Barat pada Kamis dan Jumat (17-18/10). Hadir sebagai narasumber, Ahnas selaku Direktur Penyiapan dan Pembekalan Keberangkatan BNP2TKI.

Seiring dengan lahirnya Undang-Undang baru yakni UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BNP2TKI melakukan penyebaran informasi dan sosialisasi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas dengan berbagai cara salah satunya melalui media elektronik yakni radio dan televisi.

“Undang-undang baru ini fokus pada pelindungan. Pelindungan dilakukan secara komprehensif yakni PMI sudah dilindungi sebelum mereka berangkat ke luar negeri, saat mereka bekerja di luar negeri, dan setelah mereka kembali ke Indonesia dari bekerja ke luar negeri,”ujar Ahnas.

Perubahan fundamental dari Undang-undang baru ini juga yakni turut dilibatkannya pemerintah desa dalam tata kelola penempatan dan pelindungan PMI. Salah satu tugas Pemerintah desa adalah memberikan informasi terkait permintaan pekerjaaan kepada masyarakat dan melakukan pemberdayaan kepada PMI dan keluarganya.

Untuk pemberdayaan kepada PMI Purna, BNP2TKI telah melaksanakan kegiatan ini di berbagai wilayah termasuk Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, dan Sambas. Baru-baru ini sebanyak 50 orang PMI Purna asal Kota Pontianak diberikan pelatihan servis AC secara gratis. Di Kabupaten Mempawah, telah diberikan pelatihan tanaman hidroponik dan olahan jagung kepada para PMI Purna beserta keluarganya.

Ahnas menambahkan untuk di Kalimantan Barat, koordinasi dengan Pemerintah Desa telah dilaksanakan khususnya di wilayah Kabupaten Sambas. BNP2TKI melalui BP3TKI Pontianak telah memiliki sarana komunikasi berupa grup whatsapp dengan Kepala Desa di Kabupaten Sambas. Informasi-informasi terkait penempatan dan pelindungan PMI selalu update dalam sarana komunikasi tersebut.

Selain itu pula, di Undang-Undang ini Pemerintah Daerah bertugas untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepada Calon PMI. Pelatihan ini dapat dilakukan di Lembaga Pelatihan Kerja milik pemerintah ataupun swasta.

Dengan adanya pelatihan ini, kompetensi Calon PMI dapat dicapai sehingga bisa menangkap peluang-peluang bekerja yang ada di luar negeri. Salah satunya adalah peluang di Jepang yang telah membuka lowongan pekerjaan di 14 sektor melalui skema Specified Skill Worker (SSW). Selain kompetensi keterampilan, dibutuhkan juga kompetensi bahasa asing.

“Ini adalah sebuah peluang yang harus dimanfaatkan sekaligus dipersiapkan kompetensinya baik itu bahasa dan kompetensi keterampilan. Jika bahasa dan keterampilan sudah dikuasi, kita tinggal memilih lowongan pekerjaan yang ada di berbagai negara,”ujar Ahnas.

Untuk bekerja ke luar negeri, masyarakat dapat melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Pemerintah yang dapat diketahui melalui situs www.bnp2tki.go.id ataupun Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota dan BP3TKI diwilayahnya masing-masing.

Ketika masyarakat ingin bekerja ke luar negeri, mereka harus memastikan telah mengikuti tata cara yang benar. Dokumen-dokumen bekerja ke luar negeri seperti paspor, visa kerja, perjanjian kerja harus mereka miliki sebelum berangkat ke luar negeri.

Di Kalimantan Barat terdapat tiga kantor perwakilan BNP2TKI yakni BP3TKI Pontianak, P4TKI Entikong dan P4TKI Sambas. Selain itu pula masyarakat dapat mengurus dokumen keberangkatan bekerja ke luar negeri di LTSA P2TKI Entikong dan Sambas.

 “Kami harapkan para CPMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri  mempunyai kompetensi dan profesional. Ketika mereka berangkat, dokumennya sudah siap, bahasa dan kompetensi juga sudah siap sehingga menjadi PMI yang profesional,”tutup Ahnas.**(Humas/ Angga (BP3TKI Pontianak)/Lily)