Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

Disambut Wagub Emil Dardak, Kepala BP2MI Apresiasi Komitmen Pemprov. Jawa Timur Lindungi PMI

-

00.03 19 March 2021 2192

Disambut Wagub Emil Dardak, Kepala BP2MI Apresiasi Komitmen Pemprov. Jawa Timur Lindungi PMI.

Surabaya, BP2MI (18/03) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai amanat UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Komitmen Pemprov Jatim yang menjadi provinsi pertama yang merespon perintah UU 18/2017 ini ditunjukkan dengan telah dianggarkannya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja  sebagaimana tertuang dalam pasal 40 mengenai peran pemerintah daerah," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017 dengan Bupati/Walikota Se-Jatim di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis (18/3).

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak yang mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan sambutannya mengatakan melalui APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021, telah dianggarkan program Bantuan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia sebesar Rp. 7,9 Milyar. 

Untuk itu, Emil mengatakan, sosialisasi UU No. 18/2017 ini dinilai penting dilakukan oleh lintas sektor, utamanya agar semua elemen masyarakat bisa lebih memahami peran masing-masing dalam memberikan pelindungan bagi PMI. "Apalagi dalam pasal 39-42 UU 18/2017 telah dibagi perannya untuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa," jelas Emil.

Emil menambahkan, ada 3 (tiga) hal yang ingin disinergikan oleh Pemprov Jatim bersama BP2MI, yaitu, Pertama, bagaimana menyediakan kondisi keluarga yang baik bagi PMI di tanah air, baik itu kesempatan kerja bagi pasangan PMI sehingga dapat berdaya di tanah air maupun perlindungan anak dalam bentuk pendidikan berbasis pengasuhan. Kedua, bagaimana mempersiapkan PMI untuk membuka usaha saat kembali ke tanah air, misalnya keluarga PMI yang menjadi sasaran utama untuk pembinaan UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Ketiga, penyediaan perumahan murah bagi PMI. PMI sering kali dianggap tidak qualified karena memiliki pendapatan yang besar, padahal tidak selamanya PMI mendapatkan income tersebut.

"Tiga hal yang pernah kami bahas dengan PMI ini mudah-mudahan bisa kita wujudkan bersama BP2MI," ungkap Emil.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang didampingi Wagub Jawa Timur, Emil Dardak, juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kab/Kota yang telah memiliki anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja bagi PMI, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah menerapkan kebijakan pembebasan biaya penempatan sesuai Peraturan BP2MI nomor 9 tahun 2020. Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemerintah Kab/Kota Trenggalek, Sidoarjo, Pamekasan, dan Tulung Agung, serta PT Qafco dan PT Parco Laut.*** (Humas/SD)